Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemekaran lima distrik.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, di Manokwari, Senin, mengatakan dengan adanya persetujuan dari Kemendagri tersebut, Pemkab Manokwari akan segera melakukan pelantikan kepala distrik baru.

"Hari Rabu (20/12) kita akan lantik kepala distrik yang baru. Persetujuan Kemendagri tersebut sesuai dengan Perda Manokwari Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembentukan distrik baru yang telah ditetapkan dan mendapat persetujuan dari DPRD Manokwari," ujarnya.

Ia menjelaskan, kelima distrik baru tersebut adalah Distrik Mokwam, Distrik Masni Utara, Distrik Aimasi, Distrik Moruj Mega, Distrik Wasirawi.

Distrik Mokwam pemekaran dari Distrik Warmare. Distrik Masni Utara dan Distrik Wasirawi pemekaran dari Distrik Masni. Distrik Aimasi pemekaran dari Distrik Prafi. Distrik Moruj Mega pemekaran dari Distrik Manokwari Utara.

"APBD 2024 sudah mengakomodasi anggaran untuk lima distrik baru tersebut. Tapi untuk penyelenggaraan dan administrasi Pemilu 2024 masih menggunakan distrik induk untuk penyelenggaraannya," ucapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya pemekaran lima distrik tersebut maka semakin dekat untuk pembentukan Kota Manokwari.

Pembentukan kota yang berdampak pada pemindahan pusat pemerintah Kabupaten Manokwari saat ini sudah memenuhi persyaratan.

Kabupaten Manokwari memiliki sembilan distrik. Dengan penambahan distrik baru tersebut maka Manokwari memiliki 11 distrik. Sedangkan syarat pembentukan kabupaten atau kota adalah tiap daerah minimal memiliki lima distrik.

"Pembentukan Kota Manokwari akan kita bicarakan tersendiri, karena persyaratan daerah bawahannya Kota Manokwari harus dipenuhi. Tapi untuk kabupaten sudah cukup, karena sudah dari lima distrik," tuturnya.

Hermus mengatakan, dengan adanya kota maka pusat pemerintahan Kabupaten Manokwari berpindah ke dataran Wapramasi.

Dataran Wapramasi adalah sebutan untuk daerah yang merupakan gabungan empat distrik yaitu Warmare, Prafi, Masni dan Sidey.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023