Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melakukan asistensi dengan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk memastikan pertanggungjawaban APBD Perubahan (APBD-P) 2023 oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di provinsi ke-38 itu terserap optimal.

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Sorong, Jumat, menjelaskan asistensi ini merupakan satu upaya keseriusan pemerintah untuk memastikan penyerapan sekaligus memantapkan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD-P 2023 oleh setiap OPD.

"Sehingga kita menghadirkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk melakukan pendampingan kepada OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya," ujar Musa'ad.

Dia mengatakan tujuan pendampingan tersebut agar setiap OPD bisa mengoptimalkan APBD perubahan supaya ada peningkatan pencapaian serapan anggaran dalam waktu yang relatif singkat. Selain itu, juga untuk memastikan pertanggungjawaban OPD terhadap realisasi APBD perubahan yang taat azas

"Karena setiap OPD ini merupakan lembaga baru, sehingga perlu adanya sharing informasi dan penguatan terhadap OPD dan staf yang mengerjakan tahapan pelaksanaan ataupun pertanggungjawaban APBD perubahan," ujarnya.

Sebab, menurut dia, hasil pertanggungjawaban penerapan APBD perubahan 2023 akan dievaluasi secara menyeluruh oleh Kemendagri maka sebelum sampai pada tahap itu diperlukan kemantapan realisasi dan pertanggungjawaban APBD-P itu oleh setiap OPD.

Dia juga berharap Kemendagri supaya terus memberikan pendampingan terhadap persiapan penyusunan APBD 2024, yang kini telah dipersiapkan.

"Beberapa hari ke depan sudah mulai diinput supaya lebih cepat bila dibandingkan dengan tahun kemarin yang memang ada banyak kendala, sehingga menyebabkan serapan APBD tidak tercapai. Oleh karena itu kita tidak mau mengulang kesalahan sebelumnya," kata Penjabat Gubernur PBD.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023