Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melantik Ali Baham Temongmere menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, setelah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo yang termuat dalam Keputusan Presiden Nomor 151/TPA Tahun 2023.

"Pelantikan pejabat tinggi pratama dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong," kata Paulus Waterpauw kepada ANTARA di Manokwari, Selasa.

Ia menjelaskan rotasi jabatan pada organisasi pemerintah provinsi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, dan merupakan upaya pengembangan kapasitas kelembagaan.

Pejabat yang telah dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan berjalan lancar dan maksimal.

"Amanah yang diberikan harus menumbuhkan semangat baru untuk bekerja dan berkarya lebih baik lagi," tutur Paulus Waterpauw.

Ia mengingatkan agar Sekda Papua Barat yang baru dilantik untuk meningkatkan sinergi kolaborasi dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi.

Dengan demikian, program kerja yang sudah direncanakan dapat direalisasikan demi mewujudkan pembangunan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat secara keseluruhan.

"Tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terhambat," jelas Paulus Waterpauw.

Ia menegaskan aparatur pemerintah wajib menerapkan nilai-nilai integritas dan mematuhi aturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.

Hal tersebut bermaksud untuk mencegah tindakan kontraproduktif dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan pelanggaran hukum.

"Pahami semua aturan perundang-undangan dalam bertugas supaya terhindar dari permasalahan hukum," kata Paulus Waterpauw.

Perlu diketahui bahwa ada tiga nama calon Sekda Papua Barat yang lolos tahapan seleksi yakni Reymond Richard Hendrik Yap, Hengky Veky Tewu, dan Ali Baham Temongmere.

Panitia seleksi kemudian menyerahkan tiga nama tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri guna ditentukan satu calon menjadi sekretaris daerah definitif.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023