Wasior (ANTARA) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Jakob Fonataba meminta seluruh pemerintah kabupaten (pemkab) menjaga kelestarian hutan sagu sebagai sumber pangan alternatif bagi Orang Asli Papua (OAP).
"Sagu adalah salah satu sumber gizi bagi orang Papua. Saya minta Pemkab bersama lembaga adat melakukan proteksi khusus dengan menjadikannya hutan sagu yang masih ada saat ini sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)," kata Jakob Fonataba di Wasior, Senin.
Ia mengatakan Program Papua Sehat telah dicanangkan oleh pemerintah pusat baru-baru ini. Misi besar Papua Sehat dapat terwujud jika didukung ketersediaan pangan yang memadai termasuk pangan lokal.
"Jadi kalau ada lumbung-lumbung sagu, saya imbau bapak ibu jangan utamakan pembangunan. Lahan itu dibakukan dalam lahan LP2B atau lahan baku dan tidak boleh berubah fungsi. Kalau mau bicara Papua Sehat maka sumber gizi harus terpenuhi. Sumber gizi dari setempat, makanan lokal harus tersedia," katanya.
Ia mengatakan isu ancaman krisis pangan yang tengah menghantui penduduk dunia sebagai imbas dari kondisi geopolitik seperti adanya perang Rusia-Ukraina juga konflik Israel-Palestina.
Situasi demikian membuat sejumlah negara menutup ekspor bahan pangan, khususnya beras, ke Indonesia demi memperkuat stok dalam negeri mereka sendiri.
Untuk itulah, kata dia, perlu ada upaya untuk memperkuat ketahanan pangan dalam negeri antara lain dengan menjaga sumber daya pangan lokal termasuk sagu.
Tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat tidak boleh melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman penduduk, terutama di kawasan transmigrasi.
"Jadi harap areal pertanian dijaga jangan sampai alih fungsi. Juga lahan-lahan pertanian di Sobei di Windesi (Kawasan transmigrasi di Teluk Wondama) agar dijaga. Kalau tidak dilakukan maka konsep Papua Sehat tidak terpenuhi gizi-nya di sini," ujarnya.
Sebagai informasi, DPRD Kabupaten Teluk Wondama sebelumnya melalui pandangan gabungan fraksi telah menyuarakan perlunya upaya perlindungan terhadap hutan sagu di Kabupaten Teluk Wondama.
DPRD minta Pemkab Teluk Wondama bersama Dewan Adat menerbitkan aturan untuk melindungi kawasan hutan sagu yang masih ada, sehingga tidak beralih fungsi atas nama pembangunan maupun kepentingan ekonomi lainnya.