Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menyalurkan bantuan bahan pokok bagi 1.250 warga asli Papua yang masuk kategori miskin, miskin ekstrem, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan keluarga rawan stunting.

Bantuan bahan pokok berupa beras, gula, susu, dan tepung terigu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor kepada warga di Distrik Wasior, Jumat.

Hendrik Mambor mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah melalui Dinas Sosial terus melakukan validasi dan penyempurnaan terhadap data keluarga miskin ekstrem yang tersebar di seluruh wilayah Teluk Wondama.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah memerlukan peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi data keluarga secara akurat kepada petugas yang melakukan pendataan.

"Pendataan terus diperbaiki, maka dari itu warga harus memberikan data maupun informasi dengan benar saat disambangi oleh petugas pendataan," kata Hendrik Mambor.

Menurut dia, ketersediaan data yang akurat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pemerintah dalam menanggulangi masalah kemiskinan ekstrem di Teluk Wondama.

Selain itu, data tersebut nantinya dipergunakan untuk penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten secara tepat sasaran.

“Dengan demikian, kalau ada bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat tersalur ke penerima bantuan yang tepat," kata Hendrik Mambor.

Kepala Dinas Sosial Teluk Wondama Musa Sapari menjelaskan bantuan kebutuhan pokok disalurkan kepada orang asli Papua, karena bersumber dari dana otonomi khusus (otsus).

Jumlah penerima yang terakomodasi sebanyak 1.250 keluarga tersebar pada 12 distrik atau kecamatan yang ada di Teluk Wondama.

“Memang bantuan ini mungkin tidak cukup, karena hanya untuk 1.250 penerima yang kami akomodasi. Saya berharap masyarakat tidak melihat dari besarnya bantuan, tapi mungkin bagaimana kepedulian pemerintah," ujar Musa Sapari.



Ia mengatakan bantuan sosial itu merupakan program lanjutan dari bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin ekstrem yang sebelumnya disalurkan Dinas Sosial pada tahun 2022.

Tahun 2023, kata dia, BLT tidak lagi disalurkan oleh Dinas Sosial, karena sudah termasuk dalam dana desa. Pemerintah kabupaten kemudian mengalihkan BLT menjadi bantuan bahan pokok dan bahan bangunan rumah (BBR).

“BLT kami alihkan menjadi bantuan kebutuhan pokok dan BBR untuk warga miskin ekstrem dan stunting," kata Musa Sapari.

Pewarta: Zack Tonu Bala

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023