Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 223 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso di Sorong, Rabu, mengatakan 223 guru tersebut terdiri atas 151 guru untuk jenjang SD dan SMP yang merupakan formasi tahun 2022. Sementara 67 guru sisanya merupakan peralihan dari Provinsi Papua Barat tahun 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
"Saya berpesan agar seluruh tenaga PPPK dapat melaksanakan tugasnya dengan hati, penuh tanggung jawab sesuai amanah undang-undang yang berlaku," kata Yan Piet Mosso.
Pada penyerahan SK 223 guru PPPK, turut diberikan SK kepada lima tenaga kesehatan yang sebelumnya tidak dilantik.
Pendidikan dan kesehatan, kata Mosso, merupakan dua aspek dasar untuk mewujudkan pembangunan daerah. Dua aspek tersebut memiliki korelasi output yang sama untuk melahirkan generasi emas yang sehat, cerdas dan produktif.
“Saya titip pesan kepada bapak ibu guru, juga kepada petugas kesehatan yang telah menerima SK agar bisa melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Karena ini adalah amanah yang Tuhan titipkan untuk kita. Oleh karena itu, mintalah penyertaan Tuhan dalam setiap aktivitas bapak ibu melayani masyarakat,” ucap Moso.
Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sorong Chris Tupamahu menyebutkan ribuan guru PPPK yang sebelumnya juga telah direkrut masih belum mampu memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sorong.
Berkaitan dengan kekurangan itu, Pemerintah Kabupaten Sorong telah mengajukan formasi tambahan kepada kementerian agar dapat diakomodasi pada penerimaan berikut. “Belum cukup, masih jauh sekali. Kita masih sangat membutuhkan tenaga guru dan kesehatan," kata dia.
Pemerintah Pusat juga telah menjawab kebutuhan Pemerintah Kabupaten Sorong dengan memberikan formasi pada tenaga guru sebanyak 529 kuota dan tenaga kesehatan sebanyak 1.030 kuota.
"Nanti kita lihat apakah akan dibuka di antara bulan September sampai Desember ini atau di awal tahun depan. Yang jelas secara resmi sudah kami terima SK untuk kuota alokasi PPPK guru dan tenaga kesehatan dari Menpan-RB,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023