Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kabupaten Biak Numfor, Papua, per 1 Agustus 2023 telah membayar klaim peserta program untuk sebanyak 2.595 tenaga kerja sebesar Rp31,8 miliar.

"Per 1 Agustus klaim yang dibayar BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Biak Numfor kepada pekerja peserta program jaminan telah tersalurkan dengan lancar mencapai keseluruhan Rp31,8 miliar," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Biak Numfor Buldaniel Eka Putra di Biak, Jumat.

Ia menyebutkan untuk Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp29,7 miliar untuk 2.297 tenaga kerja/ahli waris, Program Jaminan Pensiun Rp281 juta untuk 23 tenaga kerja.

Sedangkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja yang telah dicairkan, lanjut dia, yang dibayar sebesar Rp476,4 juta untuk 230 tenaga kerja/ahli waris .

Eka mengatakan, untuk Jaminan Kematian untuk 28 tenaga kerja/ahli waris Rp1,2 miliar, JKP satu orang Rp4, 5 juta dan Beasiswa sebesar Rp81 juta untuk 16 anak tenaga kerja/ahli waris.

"BPJAMSOSTEK Biak terus memberikan kemudahan bagi peserta yang akan mencairkan hak dengan tetap memperhatikan syarat ketentuan yang berlaku," kata Eka.

Eka mengajak warga Kabupaten Biak Numfor untuk bisa mengikuti program kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan untuk melindungi diri dalam beraktivitas keseharian.

Berdasarkan data BPJAMSOSTEK Cabang Biak disebutkan untuk klaim jaminan peserta pada tahun 2020 sebesar Rp17, 7 miliar untuk 1.711 peserta pekerja.

Sedangkan tahun 2021 klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai sebesar Rp34, 1 miliar untuk 2.948 tenaga kerja/ahli waris.

Sementara pada tahun 2022 untuk klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Biak Numfor mencapai sebesar Rp47,4 miliar untuk 3.766 tenaga kerja.
 

Pewarta: Muhsidin

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023