Pemerintah Provinsi Papua Barat terus memacu kehadiran wisatawan baik dalam maupun luar negeri untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat Yusak Wabia di Manokwari, Minggu, mengatakan, industri pariwisata terus menggeliat. Ia ingin sektor pariwisata di daerah itu memberikan sumbangsih lebih besar bagi PAD.

"Sudah saatnya potensi pariwisata yang kita punya ini dikelola secara modern, sehingga ada hasil yang jelas dari potensi ini," kata Yusak.

Pengembangan sektor pariwisata, kata dia, sudah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) gubernur dan wakil gubernur. Secara bertahap, pengembangan akan dilakukan agar bisa memacu kehadiran wisatawan.

"Pengembangan pariwisata ini kami membaginya menjadi program terpusat dan tersebar. Terpusat kami laksanakan di ibu kota Provinsi yakni Manokwari dan tersebar kami laksanakan di daerah-daerah dengan mendukung program yang dilakanakan Pemkab dan Pemkot," kata dia lagi.

Di Manokwari, ujarnya melanjutkan, Pemprov Papua Barat akan membangun gedung kesenian, pasar kesenian, museum daerah serta mengembangkan pantai Petrus Kafiar sebagai destunasi baru.

Pembangunan gedung Kesenian, katanya, bertujuan untuk menampung karya seni dari tarian, hingga tarik suara. Gedung dengan kapasitas 1.000  orang pun bisa dimanfaatkan untuk setiap event kesenian berskala lokal, regional dan nasional.

"Untuk pasar seni, ini untuk menampung para seniman seperti pahat, patung, ukir khas Papua. Mereka akan bekerja menghasilkan produk mereka sekaligus menjualnya di situ," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan membangun museum daerah. Seluruh potensi pendukung pariwisata akan terpampang di moseum tersebut. 

"Untuk pengembangan pantai Petrus Kafiar sudah kami mulai tahun lalu. Tahun ini akan berlanjut hingga pantai ini memenuhi standar bagi pengunjung dari dalam maupun luar negeri," katanya menambahkan.

Ia menambahkan, seluruh fasilitas pendukung pariwisata ini akan dikelola melalui sistem bagi hasil. 60 persen menjadi hak masyarakat pemilik lahan, 20 persen pengelola dan 20 persen untuk pemerintah daerah.***
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019