Panitia seleksi calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya wilayah Raja Ampat telah mengumumkan hasil seleksi calon Anggota MRP dari unsur adat dan perempuan.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota MRP-PBD wilayah Raja Ampat, Mansyur Syahdan di Sorong, Sabtu, menyebutkan 10 nama calon MRP-PBD yang dinyatakan lolos untuk tahap awal ini adalah lima orang dari unsur adat yaitu Badaruddin Mayalibit, Lipnie Dimalow, Mesak Mambraku, Yonel Umpes dan Yesaya Mayor.
 
Kemudian lima dari unsur perempuan itu terdiri dari Ludia Esther Mentansan, Johoria Leitafalas, Frederika Wader, Kartini Ekandem Mansmoor dan Sara Cristina Elwod.
 
"Ke-10 nama yang dinyatakan lolos ini sudah melalui tahapan pleno," jelas Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota MRP-PBD Wilayah Raja Ampat, Mansyur Syahdan.
 
Adapun tahapan selanjutnya, Syahdan menerangkan, hasil pleno penetapan ini kemudian akan diserahkan kepada Pansel Provinsi Papua Barat Daya. Di Panitia Seleksi Provinsi, akan ada juga tahapan seleksi yang harus diikuti oleh 10 calon Anggota MRP-PBD.
 
"Jadi, di pansel provinsi itu akan diadakan seleksi, dari hasil seleksi itu siapa-siapa yang lolos akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya", tukas dia.
 
Ke-10 nama tersebut juga sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Raja Ampat dengan nomor: 188/SK-BRA/ 2023 Tentang penetapan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya hasil seleksi daerah pemilihan Kabupaten Raja Ampat.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023