Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sejumlah sertifikat untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam kunjungan kerja di Manokwari, Papua Barat pada Kamis (4/5).
Sertifikat tersebut terdiri dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat wakaf, sertifikat redistribusi tanah, hingga sertifikat hak pakai.
Raja Antoni berkomitmen untuk terus melakukan pensertifikatan bidang tanah di seluruh Indonesia.
"Kami sepenuhnya berkomitmen untuk terus melakukan percepatan sertifikasi tanah untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi supaya seluruh bidang tanah dapat terdaftar," ujar Raja Antoni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Raja Antoni mengatakan bahwa sertifikasi tanah akan memberikan manfaat pada pemiliknya. Dengan dilakukannya sertifikasi tanah akan memberikan kepastian hukum dan nilai ekonomi pada saat yang bersamaan.
"Sertifikasi tanah akan membangunkan tanah yang tidur. Tanah yang bangun itu kemudian bisa mengakses sumber-sumber keuangan," kata Wamen ATR/BPN.
Raja Antoni meminta kepada seluruh warga agar rumah ibadah juga didaftarkan kepada Kantor BPN. Menurut Raja Antoni, pendaftaran rumah ibadah sering diabaikan sehingga tidak tercatat dengan baik.
Lebih lanjut, pensertifikatan menjadi sangat krusial di masa kini. Sebab hal tersebut dapat menghindarkan pemilik tanah dari gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan didaftarkannya tanah tersebut kita berupaya supaya mafia tanah tidak lagi dapat bergerak di Republik ini," kata Raja Antoni.
Raja Antoni berharap hubungan baik antara Kantor BPN dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi dapat terus terjalin dengan baik sehingga program pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dapat dicapai tepat waktu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamen ATR/BPN beri sertifikat wakaf hingga hak pakai di Papua Barat
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023
Sertifikat tersebut terdiri dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat wakaf, sertifikat redistribusi tanah, hingga sertifikat hak pakai.
Raja Antoni berkomitmen untuk terus melakukan pensertifikatan bidang tanah di seluruh Indonesia.
"Kami sepenuhnya berkomitmen untuk terus melakukan percepatan sertifikasi tanah untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi supaya seluruh bidang tanah dapat terdaftar," ujar Raja Antoni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Raja Antoni mengatakan bahwa sertifikasi tanah akan memberikan manfaat pada pemiliknya. Dengan dilakukannya sertifikasi tanah akan memberikan kepastian hukum dan nilai ekonomi pada saat yang bersamaan.
"Sertifikasi tanah akan membangunkan tanah yang tidur. Tanah yang bangun itu kemudian bisa mengakses sumber-sumber keuangan," kata Wamen ATR/BPN.
Raja Antoni meminta kepada seluruh warga agar rumah ibadah juga didaftarkan kepada Kantor BPN. Menurut Raja Antoni, pendaftaran rumah ibadah sering diabaikan sehingga tidak tercatat dengan baik.
Lebih lanjut, pensertifikatan menjadi sangat krusial di masa kini. Sebab hal tersebut dapat menghindarkan pemilik tanah dari gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan didaftarkannya tanah tersebut kita berupaya supaya mafia tanah tidak lagi dapat bergerak di Republik ini," kata Raja Antoni.
Raja Antoni berharap hubungan baik antara Kantor BPN dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi dapat terus terjalin dengan baik sehingga program pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dapat dicapai tepat waktu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamen ATR/BPN beri sertifikat wakaf hingga hak pakai di Papua Barat
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023