Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya kini mengintensifkan pelayanan identitas kependudukan digital (IKD) dengan target seluruh masyarakat setempat beralih dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) menjadi IKD.

Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sorong Yan Filindity di Sorong, Selasa, menyebut penggunaan IKD atau yang populer dikenal sebagai KTP digital merupakan program inovasi dari Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,

KTP digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam telefon genggam (smartphone) baik berupa foto diri maupun QR Code.

"Kami sudah meresmikan pelayanan IKD sehingga ke depan kami akan mendatangi rumah warga untuk melakukan pelayanan KTP digital," jelas Filindity.

Pembukaan pelayanan IKD di Kabupaten Sorong dilakukan oleh Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Filindity menyebut tujuan utama pengalihan KTP-el ke IKD dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan, selain itu juga agar memudahkan tersimpan dalam smartphone.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone android khususnya yang berdomisili di pedalaman, Dukcapil setempat tetap melakukan pelayanan secara manual dengan menerbitkan KTP elektrik.

Sejauh ini warga masyarakat Kabupaten Sorong yang telah merekam KTP elektrik baru sekitar 78 persen, sementara warga yang sudah memiliki IKD baru sebanyak 184 orang.
 
"Nantinya seluruh masyarakat di Kabupaten Sorong akan memiliki IKD sesuai dengan regulasi yang ada," jelas Filindity.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023