Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua setiap tahun mengalokasikan belanja tidak tetap (BTT) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp10 miliar yang diperuntukkan guna kesiapan bencana alam yang terjadi yang tahun 2023.

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey kepada di Jayapura, Senin, mengatakan besaran anggaran pengalokasian belanja tidak tetap untuk mengantisipasi bencana disesuaikan dengan dengan APBD.

"Sehingga saat terjadi bencana alam termasuk bencana kebakaran kami tinggal mengambil anggaran itu untuk digunakan dalam penanganan bencana," katanya.

Menurut Pekey, selain itu ada ada juga bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang langsung terhubung dengan APBD baik kabupaten, kota dan provinsi.

"Seperti saat kami mendapat bantuan dana siap pakai (DSP) dari BNPB ketika terjadi gempa di Kota Jayapura Februari 2023," ujarnya.

Dia menjelaskan bantuan lain juga bisa dari Kementerian Sosial dan Presiden serta kementerian terkait berupa bantuan dana maupun bahan materi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Desy Wanggai mengatakan pada 2023 Pemkot Jayapura mengalokasikan belanja tidak tetap sebesar Rp10 miliar.

"Dana ini akan digunakan jika sewaktu-waktu ada kejadian yang terjadi secara tiba-tiba seperti gempa dan juga kegiatan yang mendesak seperti saat COVID-19," katanya.
 

Pewarta: Ardiles Leloltery

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023