Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Pemetintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mulai tahun 2020 akan menerapkan sistem elektronik dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan

Sekretaris Daerah Teluk Wondama, Denny Simbar di Wasior, Sabtu mengatakan, penerapan e-Planning dan e-Budgeting merupakan tindak lanjut dari kerja sama Pemkab Wondama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini sebagai bagian dalam program pencegahan korupsi terintegrasi.

“Sektor utama yang jadi prioritas adalah perencanaan penganggaran. Jadi 2020 kita sudah harus menggunakan yang namanya e-Planning dan e-Budgeting," kata Simbar.

Dengan menggunakan e-Planning, proses perencanaan akan menjadi lebih mudah dan efektif. Selain itu melalui e-Planning dokumen perencanaan pembangunan akan dapat tersaji secara informatif bagi semua pemangku kepentingan. 

"Demikian pula e-Budgeting merupakan terobosan dalam sistem perencanaan anggaran, sehingga bisa dihasilkan dokumen penganggaran yang lebih optimal dan transparan karena bisa diakses oleh siapa saja," kata Denny lagi.

Sekda mengatakan penerapan e-Planning dan e-Budgeting dilakukan untuk mencegah masuknya program dan anggaran "siluman" yang biasanya disusupkan tanpa melewati alur perencanaan yang normal. 

Setiap kegiatan, sebut Denny, harus masuk melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kampung, distrik dan kabupaten.  Selanjurnya dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan dalam APBD.

Penerapan E-planning dapat mencegah praktik penyusupan program baru diluar perencanaan. Dengan demikian seluruh program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah akan terarah dan sinergi dengan pemerintah distrik serta desa.

“Jadi sudah tidak ada lagi yang namanya program masuk di tengah jalan. Kalau masuk di tengah jalan sistem e-Planning dan e-Budgeting tidak membolehkan, karena itu diharapkan musrenbang dimanfaatkan untuk mengusulkan program yang benar-benar prioritas,“ katanya mengakhiri keterangan.***
 

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019