Kepolisian Resor Kaimana, Papua Barat, mengajak seluruh komponen masyarakat setempat untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) karena sangat merusak kesehatan dan mental spiritual seseorang, terutama di kalangan generasi muda.

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan di Kaimana, Senin, mengatakan meskipun Kaimana termasuk kota kecil, namun peredaran narkoba sampai juga ke daerah itu, apalagi sektor pariwisata Kaimana terus berkembang terutama wisata pantai dan bahari yang terkenal dengan Teluk Tritonnya mengundang banyak wisatawan berkunjung ke daerah itu.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Kaimana untuk lebih peka dan peduli dengan keselamatan diri sendiri, keselamatan sesama dengan menjauhi narkoba," kata Kurniawan.

Agar peredaran narkoba di Kaimana bisa diminimalisasi, menurut Kapolres, dibutuhkan peran serta dan dukungan seluruh komponen masyarakat setempat.

"Mari kita sama-sama mengawasi masuknya barang haram itu di wilayah Kabupaten Kaimana. Jika menemukan atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,  pihak kepolisian maupun aparat terkait lainnya," ujarnya.

Pada Senin pagi Polres Kaimana menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 38,4 gram yang diamankan dari seorang pengedar berinisial OJS.

Pemusnahan barang bukti ganja tersebut dilakukan di halaman Mapolres Kaimana dengan cara dibakar.

Barang haram itu sudah dikemas dalam enam bungkusan plastik bening ukuran besar. Selain itu juga ikut dimusnahkan ganja seberat 195.38 miligram merupakan sisa sampel yang dikirim ke laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari.

Pada kegiatan pemusnahan barang narkotika tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Anton Markus Londa, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Syafrudin, serta Wakapolres Kaimana Kompol Mapparenta.

Kapolres Kaimana berterima kasih kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba yang telah berupaya keras melakukan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba di wilayah itu.

Ia berharap dukungan dan komitmen yang sama dari instansi penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan Negeri Kaimana dan Pengadilan Negeri Kaimana dalam hal penegakan hukum terhadap para pelaku peredaran narkoba agar dapat menimbulkan efek jera bagi yang lain.
 

Pewarta: Isabela Wisang

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023