Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat mulai mendalami dugaan penyelewengan dana hibah pemeliharaan Situs Pekabaran Injil Pulau Mansinam, Manokwari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Santoso di Manokwari, Kamis, mengatakan penyidik sudah melakukan klatifikasi dengan Inspektorat serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat.

Hal ini sebagai langkah awal untuk mengungkap penggunaan dana hibah sebesar Rp.9 miliar yang dikucutkan Pemprov Papua Barat kepada Badan Pengelola Situs Mansinam tersebut.

"Kasus ini bermula dari kunjungan bapak Gubernur, bapak Kapolda dan unsur Fotkopimda lainya di Pulau Mansinam pada HUT Pekabaran injil ke 164 kemarin. Ada temuan bahwa kondisi Situs Pulau Mansinam tidak seperti yang diharapkan, padahal anggaran yang dikucurkan Pemerintah Papua Barat cukup besar," kata Budi.

Dari klarifikasi yang dilakukan bersama BPKAD dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Papua Barat, benar  bahwa ada pencairan dana hibah sebesar Rp.5 miliar pada tahun 2017 dan Rp.4 miliar tahun 2018.

"Bahkan tahun ini pun pemprov sudah kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp.6 miliar, tapi belum dicairkan," kata Budi lagi.

Ia menyebutkan, penyelidikan sedang berlangsung dan penyidik Ditreskrimsus pun terus berkoordinasi dengan Inspekrorat untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Sejumlah dokumen pertanggungjawaban anggaran pun sudah diserahkan kepada Polda,

"Termasuk laporan penggunaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya. Kami kumpulkan dokumen sekaligus melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait," sebutnya.

Setelah melakukan klarifikasi, lanjut Santoso, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Bapan Pengelola Situs. 

Pihaknya belum mengetahui nilai kerugian negara pada penggunaan dana hibah tersebut. Polisi masih mendalami berkas yang sudah diterima seraya berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019