Kalangan DPRD Teluk Wondama, Papua Barat mendukung dan menyambut positif dikembalikannya kewenangan pengelolaan SMA dan SMK/sederajat dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota di Tanah Papua sebagaimana diatur dalam PP Nomor 106 Tahun 2021.

Ketua Komisi A Robert Gayus Baibaba di Isei, Jumat, mengatakan semua pihak mendukung dikembalikannya pengelolaan pendidikan menengah ke tingkat kabupaten/kota.

Komisi A DPRD Mimika sendiri merupakan mitra dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

"Kami mendukung penuh hal itu, karena selama ini banyak kendala yang terjadi. Banyak sekolah yang terbengkalai bahkan siswa. Orang tua murid juga pasti senang dengan keputusan itu," ujar Baibaba.

Pihaknya berharap Pemprov Papua Barat segera menindaklanjuti PP Nomor 106/2021 itu dengan mengalihkan sepenuhnya kewenangan pengelolaan SMA dan SMK/sederajat ke kabupaten/kota, termasuk dalam hal penganggarannya.

Lebih lanjut, Baibaba mengingatkan Dinas Pendidikan Teluk Wondama agar segera mempersiapkan hal-hal yang diperlukan terkait dengan pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK/sederajat tersebut. 

Hal itu perlu segera diantisipasi agar setelah pengelolaan SMA dan SMK dilimpahkan, Dinas Pendidikan kabupaten jangan sampai justru tidak siap sehingga menghambat keberlanjutan pendidikan di sekolah-sekolah tersebut yang pada gilirannya bisa berdampak buruk bagi para peserta didik.

"Karena SMA itu mulai (dipersiapkan) ke jenjang perguruan tinggi, jadi dia harus maksimal. Tidak boleh terbengkalai. Apalagi di situ ada jurusan. Jadi kita harus pastikan berjalan maksimal," kata Baibaba yang merupakan mantan Ketua KPUD Teluk Wondama.
 

Pewarta: Evarianus Supar

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023