Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Papua Barat mengembangkan Samsat Mandiri Terintegrasi Online (Smartline), guna semakin memudahkan wajib pajak mengakses pajak daerah melalui smartphone.

Kepala Dispenda Papua Barat Charles Hutahuruk di Manokwari, Kamis, mengatakan, Smartline mengintegrasikan seluruh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Papua Barat secara langsung.

"Laporan penerimaan pajak kendaraan dapat kita akses langsung secara real-time dari seluruh kantor samsat yang ada di Papua Barat, harapan kita ke depan bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan," kata dia.

Sebanyak 8 Samsat di Papua Barat yang terintegrasi Smartline, yakni Samsat Fakfak, Samsat Wondama, Samsat Bintuni, Samsat Manokwari, Samsat Fakfak, Samsat Kaimana, dan Samsat Manokwari Selatan dan Samsat layanan tanpa turun (drive thru) di Manokwari.

Dirinya menjelaskan, Keunggulan sistem baru tersebut terletak pada server yang dikelola mandiri oleh Dispenda Papua Barat, dibanding sistem lama yang justru dikelola oleh pihak ketiga.

Karena dikelola oleh pihak ketiga yang pusat servernya berlokasi diluar Papua Barat, justru menghambat layanan saat jaringan buruk atau bahkan saat terjadi pemadaman aliran listrik.

"Sebelumnya kami bekerja sama dengan pihak ketiga, hal itu sangat menyulitkan karena untuk mendapatkan data kita sendiri membutuhkan waktu yang lama," jelas Charles.

Kedepannya, Smartline akan terus dikembangkan untuk memudahkan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya. Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur agar melaksanakan inovasi untuk maksimalkan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Harapan kami kedepan bisa terintegrasi langsung dengan Samsat Integrasi Nasional atau Signal, sehingga wajib pajak bisa menyelesaikan pajak langsung dari rumah dengan kode bayar yang diberikan," lanjut dia.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023