Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 pada dua provinsi.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semuanya di Manokwari, Rabu, mengatakan penghitungan kebutuhan anggaran pemilu yang dilakukan sebelumnya merupakan keseluruhan wilayah Papua Barat sebelum hadirnya Provinsi Papua Barat Daya.
"Kebutuhan awal yang kami hitung sebesar Rp549 miliar, namun itu untuk cakupan 13 kabupaten dan satu kota, sementara saat ini Papua Barat hanya ada tujuh Kabupaten," kata Paskalis.
Ia mengatakan penghitungan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Papua Barat juga untuk kebutuhan anggaran Provinsi Papua Barat Daya yang belum memiliki anggota KPU definitif.
"Jika sudah selesai kami hitung akan kami serahkan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya agar dipersiapkan di keuangan daerah," ujarnya.
Ia berharap Pemprov Papua Barat dan Pemprov Papua Barat Daya sudah melakukan pencadangan anggaran pemilu pada APBD 2023 sehingga tidak menganggu aktivitas keuangan daerah masing-masing.
"Secara keseluruhan angkanya tidak berubah karena kami rasa dengan perkiraan jumlah yang sebelumnya kami usulkan sudah bisa mengakomodasi penyelenggaraan pemilu di dua provinsi tersebut," jelas Paskalis.
Sementara pada tingkat KPU kabupaten/kota di Papua Barat, Paskalis mengatakan sebagian besar daerah sudah mengusulkan anggaran pemilu kepada pemdanya.
"Kalau KPU kabupaten/kota tidak ada masalah dengan disahkannya Provinsi Papua Barat Daya karena tinggal melanjutkan kesepakatan dengan pemerintah daerahnya," tambahnya.
Paskalis berharap pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya bisa mendukung penyiapan anggaran yang dibutuhkan untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023