Manokwari (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat ikut mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mulai dari tahap persiapan, pengadaan logistik hingga distribusi logistik.
Kepala BPKP Papua Barat Zainuri di Manokwari, Senin, mengatakan keterlibatan instansinya ikut mengawasi penggunaan anggaran Pemilu 2024 agar penyelenggaraan pesta demokrasi itu bisa berlangsung aman, lancar, akuntabel, tanpa meninggalkan permasalahan di kemudian hari.
"Kami sudah melakukan pemetaan risiko agar tidak terjadi masalah yang berpotensi mengancam kelangsungan Pemilu 2024. Berbagai hal yang telah kami petakan sudah disampaikan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota sehingga diharapkan pada saat pelaksanaan nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," jelas Zainuri.
BPKP Papua Barat, katanya, mulai 2023 akan turun langsung mengawasi persiapan pemilu, termasuk dalam hal pengadaan logistik dan distribusi logistik.
"Pengawasan atas akuntabilitas pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2022 sesuai instruksi dari pusat," ujar Zainuri.
Sejumlah permasalahan yang sering ditemukan dalam pengelolaan anggaran pemilu, katanya, seperti adanya pengeluaran belanja yang tidak ada atau fiktif. Hal itu diminta untuk dihindari oleh penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu.
"Jangan sampai KPU buru-buru membuat belanja fiktif. Kejadian seperti itu banyak, tidak hanya di Papua Barat, di daerah lain juga banyak temuan seperti itu. Maka sejauh jauh-jauh hari sebelumnya kami sudah memperingatkan," kata Zainuri.
BPKP Papua Barat juga telah melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dalam hal pendampingan dalam setiap tahapan guna membantu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pesta demokrasi.
"Pengawasan kita pada akuntabilitas pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ataupun APBN yang digunakan dalam setiap tahapan pemilihan serentak, serta bagaimana upaya mitigasi yang bisa dilakukan agar implementasinya dapat lebih terjaga," jelasnya.
Pengawasan oleh BPKP dilakukan secara bertahap berupa sosialisasi risiko, mitigasi, dan pendampingan pelaksanaan.