Kalangan DPR Provinsi Papua Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mencari solusi mengatasi potensi menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah Provinsi Papua Barat Daya diresmikan beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi III DPRP Papua Barat Mugiono di Manokwari, Senin, mengatakan saat ini empat dari sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bapenda Provinsi Papua Barat berada di wilayah Papua Barat Daya.  

Dengan terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya maka empat UPT Samsat itu nantinya akan berada di lingkup Bapenda provinsi baru tersebut.

"Empat UPT Samsat yang berada di Papua Barat Daya itu pendapatannya jauh lebih besar dibanding lima UPT Samsat yang ada di Papua Barat. Kami sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Bapenda untuk mencari jalan keluar karena secara otomatis hal ini tentu akan mengurangi penerimaan PAD di Papua Barat," jelas Mugiono.

Ia menyebut sumber penerimaan terbesar UPT Samsat berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Berdasarkan data Bapenda Papua Barat, penerimaan PAD dari PKB pada empat UPT Samsat yang berada di wilayah Sorong jauh lebih tinggi dibanding lima UPT Samsat lainnya lantaran jumlah kendaraan yang membayar PKB jauh lebih banyak.

"Pendapatan terbesar kita masih dari pajak kendaraan bermotor. Dari data Bapenda mobilisasi kendaraan terbanyak yakni di wilayah Sorong,” jelasnya.

Dia menyebutkan, perlu ada inovasi dan kreativitas untuk terus memacu pendapatan daerah agar bisa maksimal, salah satunya dengan mendorong masyarakat agar taat membayar pajak. 

Menyikapi kondisi dimaksud, Komisi III DPRP Papua Barat meminta jajaran Bapenda setempat melakukan berbagai upaya 'jemput bola' kepada wajib pajak, diantara mewajibkan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Papua Barat harus teregistrasi di daerah.

Para wakil rakyat juga mengapresiasi kebijakan Penjabat Gubernur Paulus Waterpai yang akan membuat aturan bahwa penerima subsidi BBM hanya dikhususkan bagi kendaraan bernomor polisi Papua Barat (PB). 

"Langkah yang baik sudah ditegaskan oleh Gubernur, tinggal bagaimana kita mengesahkan dan menjalankan aturan tersebut," kata Mugiono. 

DPRP Papua Barat juga mendorong jajaran eksekutif agar mengoptimalkan pengelolaan potensi pendapatan daerah yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) agar dapat memberikan kontribusi dalam mendongkrak APBD Papua Barat. 

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022