Tim gabungan Kepolisian Resor Manokwari dan Polda Papua Barat kembali menangkap 46 orang dalam operasi penambangan ilegal di Kampung Wasirawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari.
 
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom di Manokwari, Selasa malam, membenarkan operasi penambangan ilegal yang dipimpinnya sejak Jumat (18/11) hingga Selasa, berhasil menangkap 46 orang dari lokasi kejadian.
 
"Ada 46 orang yang ditangkap dari lokasi penambangan emas Ilegal di kampung Wasirawi. Mereka diamankan berturut-turut dalam operasi, dan saat ini sudah diamankan ke markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya masing-masing," ujar Kapolres Herman Gultom.
 
Ia mengatakan, bahwa untuk saat ini 46 orang yang ditangkap masih berstatus sebagai saksi karena proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan masih dilakukan untuk menyelidiki peran mereka pada kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.
 
"Untuk sementara 46 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini masih berstatus sebagai saksi karena proses penyelidikan kami lakukan secara maraton," kata Kapolres.
 
Pada keterangan terpisah Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga di Manokwari menyatakan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Papua Barat merupakan salah satu atensi yang wajib ditingkatkan oleh Polres jajaran.
 
"Iya, penertiban kegiatan pertambangan ilegal bagian dari atensi saya untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di kalangan masyarakat sekitar lokasi, hingga kegiatan ilegal yang merugikan Pemerintah dan negara di bidang pertambangan," tegas Kapolda Papua Barat.

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022