Wasior,(Antaranews Papua Barat)- Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat masih menunggu petunjuk pemerintah pusat terkait pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Ujang P Waprak di Wasior, Kamis, mengutarakan, pihaknya belum dapat memastikan pengangkatan P3K. Teluk Wondama masih  menunggu keputusan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kita belum tahu berapa kuotanya. Ketentuannya usai minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Ini juga tidak semua dapat diangkat menjadi tenaga kontrak sebab harus ada evaluasi.  Kita juga harus melihat analisis jabatan, kebutuhan tenaga baru bisa kita angkat,“ kata Ujang.

Keputusan penting lain yang juga masih ditunggu menurutnya, terkait sumber dana untuk membayar gaji tenaga P3K. Sejauh ini belum ada kepastian sumber anggaran untuk biaya gaji mereka, entah dibiayai APBN atau ditanggung APBD. 

“Kalau penganggarannya dibebankan kepada APBD itu akan jadi sulit karena anggaran daerah itu sudah jalan tahun ini. Tidak bisa kami masukan sebab APBD sudah disahkan dan kegiatan-kegiatan sudah mulai," ujarnya lagi.

Selain Wondama, kata dia, seluruh kabupaten/kota di Papua Barat pun masih menunggu penjelasan dari pusat.

Kendati demikian, lanjut dia, Pemkab Wondama menyambut baik pengangkatan P3K. Kebijakan ini dinilai bisa menjadi solusi bagi ribuan tenaga honorer yang selama menuntut agar bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. 

Ia mengungkapkan, di lingkungan Pemkab Teluk Wondama terdapat sedikitnya 1.200 pegawai honorer. mereka tersebar di seluruh instansi.

“Kita mengharapkan P3K ini bisa terealisasi sehingga bisa menjawab aspirasi dari tenaga honorer kita yang cukup banyak. Karena status tenaga P3K ini hampir sama dengan ASN lainnya, hanya saja pegawai kontrak tidak mendapatkan pensiun,“ sebut ujang lagi.
 

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019