Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menggerakkan sekaligus mendampingi para petani lokal untuk memanfaatkan pupuk organik guna menyuburkan tanaman mereka.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kaimana Aristoteles Idorway di Kaimana, Selasa, mengatakan penggunaan pupuk organik melalui pemanfaatan kotoran hewan sangat bagus untuk mencegah kerusakan lahan akibat penggunaan pupuk kimia (pupuk nonorganik), apalagi harga pupuk nonorganik semakin mahal.

Aristoteles mengatakan salah seorang petani bawang merah di Kaimana merintis pemanfaatan pupuk organik dari kotoran ternak untuk menyuburkan tanamannya. Hasilnya sungguh luar biasa, produksi bawang merah petani tersebut bahkan bisa mencapai 2 ton.

"Sudah ada yang melakukan ini di Kaimana. Kami akan terus mendorong petani lokal untuk memanfaatkan pupuk organik. Kami akan melakukan pendampingan mulai dari memberi makan hewan ternak di kandang hingga mengolah kotorannya menjadi pupuk organik," ujar Aristoteles pada rapat optimalisasi penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penertiban dan Pengawasan Hewan Ternak dan Hewan Peliharaan.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kaimana memandang pemanfaatan pupuk organik harus ditingkatkan lantaran banyak lahan pertanian mulai rusak akibat pemanfaatan pupuk kimia secara berlebihan.

Di sisi lain, katanya, Kaimana sulit mendapatkan distribusi pupuk subsidi jika beberapa jenis komoditas tidak ditanam oleh petani lokal, seperti jagung, kacang tanah, bawang merah, dan bawang putih.

"Beberapa jenis komoditas ini jika tidak ditanam oleh para petani kita maka  pupuk subsidi tidak akan diberikan ke Kabupaten Kaimana karena ini salah satu syarat mendapatkan pupuk subsidi," jelas Aristoteles.

Ia berharap pendampingan pengolahan pupuk organik bisa dilakukan secara masif agar berdampak positif pada kualitas dan kuantitas produksi, juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi para petani dan peternak lokal dari pemanfaatan kotoran ternak.
 

Pewarta: Isabela Wisang

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022