Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat kembali meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pengedar ganja di Manokwari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Sabtu, menyebutkan, dua pemuda yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut tertangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu dini hari. 

"Tersangka yang satu dengan inisial RH tertangkap di kompleks asrama putra Kampus Unipa. Satu orang lainya DH tertangkap di rumahnya berkat pengembangan dari tersangka pertama," kata Hary.

Dalam operasi yang melibatkan sembilan personil Tim Opsnal tersebut, polisi memperoleh barang bukti ganja di kedua tersangka. Dari RH polisi menemukan delapan bungkus/paket ganja berukuran kecil, dua bungkus plastik warna bening ukuran sedang dan satu linting kertas berisi ganja.

Dalam Penangkapan DH, polisi memperoleh barang bukti berupa satu bungkus plastik sedang berisi ganja. Barang bukti itu disembunyikan di dalam gundukan pasir.

"Barang bukti ganja yang kami peroleh dari saudara RH beratnya kurang lebih 41,24 gram. Dari DH 16,34 gram," sebut Kabid Humas.

Hary menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi terkait transaksi di Asrama Putra Kampus Unipa. Dari Informasi tersebut, Tim Opsnal dipimpin Iptu Gelora Tarigan langsung bergerak menuju TKP.

"Tim pun mendapati tersangka RH dan langsung penggeledahan. Selanjutanya tim langsung melakukan pengembangan dan memperoleh tersangka lain yakni DH di rumahnya yang tak jauh dari area kampus," katanya lagi.

Polisi menduga, dua pemuda inilah yang selama ini mengedarkan ganja di kalangan mahasiswa. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja di daerah ini.

"Tersangka kami amankan di kantor Direktorat Resnarkoba. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019