Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, bakal menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp10,41 miliar yang telah diberikan oleh Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu, untuk kepentingan subsidi ke warga.

Seperti diketahui, DID yang diberikan dari Kementerian Keuangan bagi Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, adalah sebagai bentuk apresiasi terhadap Pemkab yang dinilai berhasil menekan angka inflasi.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, di Manokwari, Selasa, menyatakan DID sebesar Rp10,41 miliar yang sebelumnya diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin (26/9) akan digunakan untuk subsidi kepada para pelaku ekonomi dan masyarakat terdampak kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami tidak akan gunakan untuk kebutuhan birokrasi, saya melarangnya. Biarkan dana itu diberikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk subsudi," tegas Hermus.

Dia mengatakan sudah mengarahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan DID itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 yang saat ini menunggu pengesahan.

Hermus menyampaikan subsidi itu diberikan kepada masyarakat sebagai ucapan terima kasih karena sudah bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta stabilitas ekonomi dengan menciptakan harga barang dan jasa yang berdampak positif dalam menekan inflasi daerah.

DID dari Kemenkeu itu juga dinilainya adalah hasil kerja sama bahu-membahu antara seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian di Kabupaten Manokwari dengan normal.

Hermus menegaskan kenaikan harga bahan pokok serta kenaikan harga barang dan jasa di Manokwari sampai kini tidak terlihat signifikan atau tidak seperti yang dikhawatirkan banyak pihak karena inflasi di Manokwari dinilainya masih dalam kondisi yang baik.

"Kita berharap keadaan ini bisa kita pertahankan untuk beberapa waktu ke depan dengan tentu meningkatkan kualitas dan juga pengawasan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang sudah terbentuk dengan senantiasa melakukan operasi pasar secara berkala untuk mengendalikan harga barang dan jasa," ungkapnya.

Pewarta: Rachmat Julaini

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022