Manokwari (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) Patra Niaga memperketat penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite di wilayah Manokwari, Papua Barat, agar tepat sasaran.
Sales Branch Manager Pertamina Manokwari Bisma Abdillah di Manokwari, Senin, mengatakan jajarannya telah melakukan sosialisasi program subsidi tepat sejak Juli dan mulai diberlakukan di Manokwari mulai 1 September 2022.
"Syaratnya dengan menunjukkan bukti terdaftar pada subsiditepat.mypertamina.go.id atau menunjukkan STNK dan nomor polisi untuk mendapat layanan pengisian BBM subsidi di empat SPBU penyalur di Manokwari," kata Bisma.
Pembatasan pengisian BBM subsidi untuk kendaraan roda dua maksimal 10 liter, sementara untuk kendaraan roda empat maksimal 120 liter.
Bisma menyebut, meskipun maksimal 120 liter setiap kendaraan untuk roda empat, namun tetap disesuaikan dengan kapasitas tanki kendaraan saat pengisian.
"Meski maksimalnya 120 liter untuk roda empat dan 10 liter untuk roda dua, kita menyesuaikan dengan kapasitas tanki kendaraan dan tidak diperkenankan pengisian berulang di hari yang sama," jelasnya.
Untuk menghindari pengisian berulang, Pertamina menginstruksikan SPBU untuk melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan dan menyesuaikan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pembelian.
"Hanya sebagai prosedur tambahan yang dilakukan khusus di Manokwari jika ingin mendapat BBM subsidi wajib menunjukkan STNK atau melakukan scan kode barang bukti terdaftar pada laman subsidi tepat," jelas Bisma.
Untuk penyaluran BBM subsidi jenis pertalite dan solar di Manokwari dilakukan di empat SPBU reguler yakni SPBU Sanggeng, SPBU Jalan Baru, SPBU Sowi IV, dan SPBU Macuan.