Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, Papua Barat, tengah menyiapkan draf keputusan soal tarif baru angkutan umum yang beroperasi di Kota Kaimana dan sekitarnya menyusul kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah diumumkan pemerintah.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kaimana Habel Egana di Kaimana, Selasa, mengatakan jajarannya sudah menerima aspirasi para supir angkutan kota (angkot) yang menuntut adanya penyesuaian tarif angkutan umum di Kaimana.

"Kami sedang melakukan pengumpulan data di lapangan untuk melakukan sinkronisasi kenaikan harga BBM dengan tarif baru angkutan umum yang nanti akan disepakati bersama," jelas Egana.

Menurut dia, penentuan tarif angkutan umum harus mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya soal jarak tempuh (kilometer) dan lainnya.

Selanjutnya pada Rabu (7/9), Dishub Kaimana akan mengundang perwakilan pengurus angkutan umum baik roda empat maupun roda dua untuk bersama-sama membahas dan menyepakati besaran kenaikan tarif baru angkutan umum di Kaimana.

Kesepakatan itu, lanjutnya, nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk diterbitkan keputusan penetapan tarif baru angkutan umum di Kaimana.

Sebelumnya pada Senin (5/9), puluhan hingga ratusan supir angkutan umum roda empat di Kaimana menggelar aksi mogok beroperasi.

Sejak pagi, para supir bersama kendaraannya masing-masing kompak berkumpul di Terminal Pasar Baru Krooy, Kaimana.

Beberapa perwakilan supir dipimpin Ketua Organisasi Sopir Angkot Kaimana Amos Dominggus Lesnusa didampingi anggota Polres Kaimana kemudian menuju Kantor Dishub setempat.

Dalam pertemuan itu, Amos meminta agar tarif angkutan umum roda empat dalam kota dan luar kota segera direvisi disesuaikan dengan besaran kenaikan harga BBM yang berlaku saat ini agar aktivitas angkutan umum bisa kembali berjalan normal.

Menurut dia, tarif angkutan kota roda empat yang selama ini berlaku merupakan tarif lama yang ditetapkan sejak 2008.

Sesuai tarif yang berlaku hingga saat ini, rute angkot jurusan Kampung Coa menuju Terminal Pasar Baru Krooy berjarak sekitar 7 kilometer ditetapkan sebesar Rp7.000 dan dari Terminal Pasar Baru Krooy menuju Kota Kaimana berjarak sekitar 3 kilometer ditetapkan sebesar Rp5.000.

Dengan adanya kenaikan tarif BBM saat ini, Amos dan rekan-rekannya menuntut kenaikan tarif angkutan dari Kampung Coa dan Trikora menuju Terminal Pasar Baru Krooy menjadi Rp10.000, sedangkan untuk rute Bantemi dan Air Merah menuju Terminal Pasar Baru Krooy sebesar Rp7.000. Adapun untuk rute dari Terminal Pasar Baru Krooy menuju Kota Kaimana disesuaikan dengan kondisi kenaikan harga BBM saat ini.

"Ini aspirasi dari kami supir agar tarif angkutan umum dari Coa ke Terminal dinaikkan menjadi Rp10.000 sesuai kenaikan BBM. Terus dari Kota ke Terminal dapat disesuaikan," ujar Amos.

Pewarta: Isabela Wisang

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022