Manokwari(Antaranews Papua Barat)-Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Papua Barat pada tahun 2018 melampaui target hingga 110 persen.

"Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pendapatan kita ditarget meningkat 10 persen setiap. Pada tahun 2018 kita berhasil memenuhi itu, mudah-mudahan tahun ini juga demikian," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat, Charles Hutauruk di Manokwari, Kamis.

Dari sekian pajak dan retribusi di Papua Barat, Charles mengatakan, realisasi tertinggi terjadi pada pajak bahan bakar yang meningkat hingga 20 persen pada tahun 2018. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terjadi stagnan.

Selain BBM, lanjut Charles, item yang juga mengalami peningkatan yakni pajak kendaraan bermotor (PKB). Realisasi PKB di daerah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun 2017

Terkait dampak pengembangan sektor pariwisata terhadap pendapatan Provinsi Papua Barat, ia berujar bahwa yang menerima dampak langsung atas kehadiran wisatawan adalah kabupaten/kota yang dikunjunginya. 

Pendapatan yang diterima pemerintah provinsi pada sektor ini berupa dana bagi hasil yang dikucurkan pusat atas kunjungan wisatawan.

"PAD itukan close list, artinya item-item penyumbang pendapatan daerah sudah ditentukan sesuai aturan. Untuk pariwisata, kita akan menerima efek lain yakni bagi hasil atas penghasilan yang diperoleh pemerintah pusat dari sektor tersebut," kata dia lagi.

Charles mengemukakan, saat ini pihaknya sedang berupa meningkatkan pendapatan melalui potensi lain. Regulasi sedang digodok untuk menjamin legalitas kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Masih banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kami sedang mendorong itu, sumber pendapatan kita bisa dipacu lagi," pungkasnya.

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2019