Wasior, (Antara Papua Barat) - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menyambut baik rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang  Pemberdayaan Dan Perlindungan Usaha Orang Asli Papua (OAP).

Wakil Bupati Paulus Indubri di Wasior, Selasa, menyatakan mendukung dan menyetujui Raperda tersebut disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha OAP merupakan satu dari 11 judul Raperda inisiatif DPRD yang diajukan dalam sidang non APBD tahun 2018. 
 
“Tujuan penyusunan Perda tersebut adalah benar-benar untuk mendorong perkembangan usaha OAP yang memanfaatkan kemitraan dengan usaha besar untuk menjadi pendorong bagi tumbuh kembangnya usaha OAP sebagai wujud pemberdayaan OAP, “ demikian Indubri.
    
Pemkab Wondama juga menyetujui  Raperda tentang Penyelenggaraan Pengakuan, Pemberdayaan dan Perlindungan Masayarakat Hukum Adat yang juga diusulkan oleh DPRD. Hal tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.
    
“Nilai adat istiadat dalam masyarakat hukum adat merupakan kepribadian daerah yang perlu diberikan pengakuan dan perlindungan dari pemerintah daerah untuk dibina dan diberdayakan guna menunjang pembangunan daerah dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional, “ papar Wabup. 
    
Adapun dari 11 Raperda inisiatif DPRD, Wakil Bupati secara eksplisit menyatakan mendukung dan menyetujui 8 judul diantaranya untuk ditetapkan menjadi Perda. 
 
Selain dua Raperda tersebut di atas, 6 Raperda lainnya adalah Raperda Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pemanfaatan serta Pendayagunaan Kawasan Perkampungan yang dikemudian diusulkan dirubah judulnya menjadi Raperda Pembangunan Kawasan Perkampungan.
    
Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil. 
 

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018