Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, akan menyerahkan down payment (DP) atau uang muka pembayaran lahan bandar udara pada Desember 2018.

Pemkab Teluk Wondama, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.2 miliar sebagai uang muka ganti rugi tanah yang berada di Kampung Mawoi, Distrik Wasior tersebut.

Wakil Bupati Teluk Wondama Paulus Indubri di Wasior, Rabu, mengakui pembangunan Bandar Udara yang baru ini terlambat dari target waktu yang sudah direncanakan. Banyak hal yang harus dipersiapkan dan tuntaskan dalam pembangunan tersebut.

"Pembangunan ini memerlukan lahan seluas 283 hektar sehingga pengadaannya harus diatur melalui keputusan gubernur. Adapun surat keputusan gubernur saat ini masih dalam proses," kata Indubri.

Faktor lain yang juga menghambat yakni pertentangan antara para pemilik hak ulayat. Hal ini cukup berdampak pada kelancaran pembebasan tanah.

“Permasalahan lain yaitu sebagian lokasi tanah Bandara masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Kita harus mengusulkan perubahan status agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,“ jelas Indubri.

Kepala Dinas Perhubungan Bernadus Setiawan ditemui sebelumnya mengakui berbagai hambatan tersebut membuat pihaknya harus merevisi target pembangunan bandara baru.

Awalnya ditargetkan, pada awal 2019 pembersihan lahan atau land clearing sudah bisa dilaksanakan dan pada 2020 pembangunan konstruksi dimulai.

“Tapi dengan kendala yang masih ada kemungkinan land clearing baru dimulai 2020 dan fisik baru bisa dimulai 2021, “ kata Bernard.


 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018