Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menghadapi banyak hambatan untuk melakukan penertiban aset daerah berupa kendaraan bermotor maupun rumah dinas.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Teluk Wondama Richardus Kilmas di Isei, Jumat, mengatakan upaya penertiban kendaraan bermotor maupun rumah dinas hingga kini menyisahkan setumpuk persoalan.

Hingga 2022 ini, aset tetap Pemkab Wondama berupa kendaraan roda dua dan roda empat tercatat sebanyak 728 unit. 

Rinciannya yaitu kendaraan roda dua sebanyak 595 unit dan kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 133 unit dengan nilai aset lebih dari Rp61,403 miliar.

Dari jumlah itu, sebanyak 576 kendaraan yang terdiri dari 510 roda dua dan 66 roda empat atau lebih tercatat sebagai kendaraan tanpa informasi nomor polisi. 

Selanjutnya sebanyak 29 unit yakni 25 roda dua dan 4 kendaraan roda empat atau lebih tanpa informasi merk atau tipe, serta 281 kendaraan roda dua tidak memiliki BPKB.

"Langkah penertiban kendaraan dinas pernah dilakukan pada 2019 lalu. Ketika itu belasan kendaraan roda empat yang telah dibawa keluar dari Teluk Wondama terbanyak di Manokwari berhasil ditarik dan dibawa pulang ke Wasior. Sebagian besar mobil dinas waktu itu dikuasai mantan pejabat yang telah purnatugas," jelas Kilmas.

Menurut dia, banyak kendaraan roda dua dan roda empat sudah melampaui usia pakai lebih dari delapan tahun. 

Saat ini BKAD Wondama tengah melakukan pendaftaraan ulang aset daerah dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar kendaraan-kendaraan mana sudah melampaui batas waktu pemakaian bisa diputihkan dengan cara dilelang.
 
Perumahan dinas yang dibangun Pemkab Teluk Wondama. (ANTARA/HO-Zack Tonu B)

Sementara untuk rumah dinas atau rumah negara milik Pemkab Teluk Wondama   sejauh ini tercatat sebanyak 584 unit. 

Dari jumlah itu, banyak rumah dinas belum memiliki surat izin huni. Selain itu ada beberapa rumah negara termasuk golongan I dan golongan II sampai saat ini masih dikuasai oleh mantan pejabat maupun keluarganya.

"Kami mengalami kesulitan dalam hal penertiban rumah negara ini," kata Kilmas.

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022