Sorong, (Antara) - Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua Barat, menggeledah Kantor Dinas Perhubungan setempat guna mencari dokumen terkait tiga pegawai yang ditangkap pada Januari 2017 akibat melakukan pungutan liar (pungli).

Penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan yang dilakukan Jumat (10/2), dipimpin langsung Kepala Satuan Reskrim Polres Sorong Kota AKP Fernando Saragih. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam berhasil menyita empat dos yang berisikan puluhan dokumen.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sorong Kota AKP Fernando Saragih mengatakan, tujuan penggeledahan tersebut guna mencari bukti baru dan pengembangan terhadap kasus pungutan liar tiga pegawai itu.

"Kami melakukan penggeledahan terhadap empat ruang Kantor Dinas Perhubungan dan membawa empat dos dokumen untuk diteliti apakah ada hubungannya dengan perkara pungli tiga pegawai tersebut," ujarnya.

Ia memberikan apresiasi kepada pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Kenau Umar yang sangat mendukung kepolisian melakukan penggeledahan Kantor Dinas tersebut.

"Ada dua ruangan yang pada saat penggeledahan kuncinya tidak ada namun pelaksana tugas Kepala Dinas Kenau Umar memberikan izin pintu tersebut di bongkar agar kepolisian dapat melakukan penggeledahan," kata dia.

Dijelaskan, bentuk pungutan liar yang dilakukan oleh ketiga pelaku yang bertugas sebagai penagih retribusi di Pelabuhan Rakyat Kota Sorong yaitu menaikkan tarif tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.

Sesuai Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 2 tentang Jasa Angkutan Barang Tanpa Dokumen Sanifest oleh kendaraan yang masuk areal Pelabuhan Rakyat satu kendaraan hanya diwajibkan membayar Rp5.000.

"Namun para pelaku menarik lebih ada yang Rp20.000, 50.000 hingga Rp100.000 tergantung pada besar kendaraan dan jumlah muatan," ungkapnya.

Sementara Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Kenau Umar yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pihaknya mendukung kepolisian memproses perkara pungutan liar itu.

"Kami membuka semua ruangan kantor pada saat kepolisian datang melakukan penggeledahan agar mereka dengan mudah mencari data-data yang terkait kasus pungli tersebut. Kami juga menyerahkan perkara ini kepada kepolisian guna diproses sesuai ketentuan," tambah dia.(*)

Pewarta: Ernes B Kakisina

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2017