Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) tengah melakukan seleksi calon penghubung lembaga peradilan itu di delapan provinsi, salah satunya di Provinsi Papua Barat.
Koordinator penghubung KY Wilayah Maluku Amirudin Latuconsina di Manokwari, Jumat, mengatakan pembentukan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) merupakan bagian dari upaya KY menciptakan peradilan yang berintegritas dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Latuconsina mengatakan seleksi penerimaan calon PKY Wilayah Papua Barat mencakup tes kemampuan dasar (TKD) pada hari Rabu (13/7) dan tes kemampuan pribadi (TKP) pada Jumat (15/7).
"Kedua tes itu dilakukan secara daring atau online berpusat di Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS) Manokwari," kata Amirudin.
Ia menjelaskan, pembentukan PKY di Papua Barat bertujuan untuk meringankan beban para pencari keadilan, tanpa perlu langsung ke KY yang berkantor di Jakarta.
"Keberadaan PKY agar masyarakat pencari keadilan di Papua Barat yang merasakan ketidakadilan saat proses di pengadilan tidak lagi harus ke Jakarta, tapi bisa langsung melapor atau berkonsultasi ke PKY Wilayah Papua Barat," jelasnya.
Seleksi anggota PKY Papua Barat diikuti oleh 19 peserta. Dari total 19 peserta itu, tiga orang dinyatakan gugur saat tes TKD dan tes TKP, sementara sisanya sebanyak 16 orang peserta akan mengikuti seleksi tahapan berikutnya.
Nantinya akan terpilih empat anggota PKY Wilayah Papua Barat, satu orang akan menjadi koordinator dan tiga orang menjadi asisten koordinator PKY.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022
Koordinator penghubung KY Wilayah Maluku Amirudin Latuconsina di Manokwari, Jumat, mengatakan pembentukan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) merupakan bagian dari upaya KY menciptakan peradilan yang berintegritas dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Latuconsina mengatakan seleksi penerimaan calon PKY Wilayah Papua Barat mencakup tes kemampuan dasar (TKD) pada hari Rabu (13/7) dan tes kemampuan pribadi (TKP) pada Jumat (15/7).
"Kedua tes itu dilakukan secara daring atau online berpusat di Yayasan Pendidikan Islam (YAPIS) Manokwari," kata Amirudin.
Ia menjelaskan, pembentukan PKY di Papua Barat bertujuan untuk meringankan beban para pencari keadilan, tanpa perlu langsung ke KY yang berkantor di Jakarta.
"Keberadaan PKY agar masyarakat pencari keadilan di Papua Barat yang merasakan ketidakadilan saat proses di pengadilan tidak lagi harus ke Jakarta, tapi bisa langsung melapor atau berkonsultasi ke PKY Wilayah Papua Barat," jelasnya.
Seleksi anggota PKY Papua Barat diikuti oleh 19 peserta. Dari total 19 peserta itu, tiga orang dinyatakan gugur saat tes TKD dan tes TKP, sementara sisanya sebanyak 16 orang peserta akan mengikuti seleksi tahapan berikutnya.
Nantinya akan terpilih empat anggota PKY Wilayah Papua Barat, satu orang akan menjadi koordinator dan tiga orang menjadi asisten koordinator PKY.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022