Wasior,(Antaranews Papua Barat)-Inspektorat Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mendapat banyak temuan dalam pengelolaan dana desa yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah kampung, diantaranya menyangkut pajak yang belum dibayar.

Sekretaris Inspektorat Laurensius Renyaan di Wasior, Senin, mengemukakan, masih banyak kampung yang belum melunasi pajak Dana Desa sejak tahun 2016. 

Di Distrik Roswar misalnya dari 4 kampung yang ada tercatat tunggakan pajak yang belum dilunasi mencapai Rp243 juta. Sementara pertanggungjawaban yang belum lengkap karena tidak didukung bukti yang memadai misalnya belanja tanpa dilengkapi kuitansi mencapai Rp.239 juta.

“Kami harapkan bapak-bapak kepala kampung segera menindaklanjuti temuan tersebut karena kalau tidak nanti mereka yang susah. Karena  pajak itu wajib dibayar, “ ujar Laurens.

Bupati Teluk Wondama, Bernadus Imburi pada kunjungan ke sejumlah distrik dan kampung beberapa waktu lalu mengingatkan para kepala kampung agar hati-hati dalam mengelola Dana Desa.  

Ia juga mengingatkan kepala kampung tidak tergiur menggunakan dana yang bersumber dari APBN tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Saya selalu ingatkan kita semua jangan main-main dengan uang. Pakai uang baik-baik supaya rakyat senang dan kita pun sama-sama senang. Karena kalau sampai ada kepala kampung yang bermasalah  (hukum), saya tidak bisa tolong," kata Imburi.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Hendrik Tetelepta, hingga pertengahan September 2018, tercatat 74 dari 75 kampung di Teluk Wondama telah mencairkan Dana Desa 2018 tahap I sebesar 20 persen.

Satu kampung belum bisa mencairkan karena terganjal masalah laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2017. 

"Saat ini sebagian besar kampung sudah menyelesaikan administrasi untuk bisa mencairkan dana desa tahap II," ujarnya Tetelepta lagi.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018