Para guru kontrak membuat kesepakatan dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, untuk mengakhiri aksi mogok yang berlangsung sejak 13 Mei 2022 dan kembali mengajar di sekolah mulai Rabu (18/5).

"Perjuangan menuntut hak para guru kontrak yang belum dibayar selama tiga bulan hingga realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahap empat bukan berakhir pada pencabutan aksi mogok ini, tetapi akan menjadi perhatian serius PGRI," kata Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Simon Kambia saat dimintai konfirmasi pada Selasa malam.

PGRI Teluk Bintuni dan para guru kontrak menyatakan bahwa gaji tiga bulan guru kontrak tahun 2021 dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahap empat yang belum direalisasikan merupakan tanggungan Dinas Pendidikan setempat.

Simon mengatakan bahwa selanjutnya PGRI bersama para guru kontrak akan menempuh cara yang lebih bijak untuk menyampaikan tuntutan, antara lain dengan menemui langsung Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw untuk meminta penjelasan.

"Hari ini kami sudah datangi Kantor Bupati Teluk Bintuni, namun Pak Bupati masih berada di luar daerah, sehingga kami bersepakat kembali mengajar mulai besok sambil menunggu kepulangan Bupati dari luar daerah," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni Daniel Dudung saat dimintai keterangan enggan menyampaikan tanggapan mengenai aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh guru-guru kontrak di wilayahnya.

"Saya mohon maaf, karena sifatnya prinsip sekali dan saya hanya bawahan sehingga tidak bisa saya ceritakan. Kecuali untuk Ujian Nasional (UN) Sekolah Dasar 17 sampai dengan 19 Mei 2022 tetap dilaksanakan tepat waktu," kata Daniel Dudung melalui layanan pesan singkat. 
 
 

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022