Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua Barat meminta Pemkab Manokwari agar memperbanyak armada mobil pemadam kebakaran (damkar) mengingat makin tingginya angka kasus kebakaran di wilayah itu.

Kepala BPBD Papua Barat Derek Ampnir di Manokwari, Rabu mengatakan petugas mengalami kesulitan saat menangani dua kasus kebakaran besar yang terjadi di Manokwari pada 9 dan 10 Mei 2022 yang menghanguskan ratusan los pedagang di Pasar Wosi dan sebuah toko bahan pokok serta perumahan warga di Jalan Yogyakarta Manokwari.

Hal itu, katanya, lantaran dua mobil damkar milik BPBD Kabupaten Manokwari dalam kondisi rusak berat dan tidak berfungsi.

Untuk memadamkan api, ujar dia, terpaksa mobil damkar milik Pelabuhan Laut Manokwari dan mobil penghalau massa (water canon) milik Polres Manokwari dikerahkan ke dua lokasi itu.

"Kami di provinsi hanya sebagai supervisi, yang punya tanggung jawab itu ada di kabupaten dan kota. Jauh-jauh hari kami sudah mengingatkan adanya risiko kebakaran di beberapa wilayah di Papua Barat, termasuk di Manokwari," kata Derek Ampnir.

Dia menyebutkan bahwa penanganan kebakaran harus sesuai standar pelayanan minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, dimana penanggulangan kebakaran merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah.

Menurut dia, untuk menangani kasus kebakaran di Manokwari, dibutuhkan sedikitnya lima unit mobil damkar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manokwari Yusuf Kayukatui mengakui kondisi tersebut.

Yusuf mengatakan saat ini dua unit mobil damkar milik Pemkab Manokwari dalam kondisi rusak dan tidak lagi berfungsi.

"Kami punya dua unit mobil damkar, tapi kondisinya rusak berat," ujarnya.

Saat ini pengelolaan mobil damkar di Pemkab Manokwari langsung ditangani oleh Satpol PP setempat.

Pewarta: Tri Adi Santoso

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022