Manokwari (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Manokwari, Area Papua Barat melatih tim Organisasi Keadaan Darurat (OKD) dalam mengatasi keadaan darurat akibat kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Pada kesempatan ini kami melakukan simulasi kalau misalnya terjadi kebakaran di SPBU. Harapannya baik dari level manajer hingga operator SPBU memiliki pengalaman dalam melaksanakan tugasnya masing-masing apabila terjadi kebakaran di SPBU," kata Sales Area Manager Papua Barat dan Papua Barat Daya PT Pertamina Patra Niaga Triasa Ramadhany di Manokwari, Senin.
Triasa mengatakan, meski simulasi diselenggarakan di salah satu SPBU namun pihaknya mengundang operator dan pengawas seluruh SPBU di Manokwari. Jika terjadi keadaan darurat pihak-pihak yang bertugas di SPBU sudah mengetahui secara garis besar apa yang harus dilakukan.
Pada simulasi tersebut tim OKD tidak hanya diajari cara memadamkan api dari ringan sampai besar, tapi juga bagaimana operator di SPBU saat mengamankan korban, evakuasi kendaraan yang terbakar, belajar jika terjadi kerumunan konsumen, operator harus bisa membuat alur, mengeluarkan konsumen agar terjauh dari dampak apinya.
"Apabila terjadi korban luka bakar, operator harus mengerti langkah-langkah awal untuk menolong korban luka bakar sembari menunggu tenaga medis datang. Operator sudah diberi pelatihan untuk menghubungi pihak keamanan dan berkomunikasi dengan pihak RS untuk penanggulangan korban," katanya.
Selain itu, pelaksanaan pertolongan kebakaran juga didampingi Pertamina Manokwari sehingga SPBU wajib menginformasikan pada Pertamina Manokwari untuk membantu evakuasi ataupun memastikan kondisi terakhir keadaan darurat.
Ia menambahkan, pelatihan OKD merupakan prioritas pertama Pertamina karena terkait masalah keamanan. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan tindakan untuk mengamankan SPBU hingga konsumen jika terjadi kebakaran.
"Karenanya operator dan pengawas SPBU harus diajarkan. Itulah kenapa OKD wajib mendapat pelatihan terus. Walaupun sebenarnya simulasi kali ini sebagai penyegar, karena memang sudah jadi agenda rutin PT Pertamina," ujarnya.
Triasa menjelaskan, standar fasilitas keamanan SPBU untuk memadamkan api, aturan wajib dari Pertamina adalah setiap pulau pompa minimal mempunyai satu pemadam api ringan dengan bobot minimal 9 kg.
Selain itu SPBU juga minimal harus memiliki dua alat pemadam api besar beroda. Sedangkan di dalam kantor harus terdapat dua pemadam api karbon monoksida dan dua pemadam api ringan.
“Secara keseluruhan untuk SPBU yang memiliki 3 pulau pompa harus memiliki 10-11 alat pemadam api dengan masing-masing ukuran dan fungsi,” jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pertamina Manokwari latih OKD atasi kebakaran SPBU
Pertamina Manokwari gelar simulasi atasi kebakaran SPBU
Selasa, 19 September 2023 6:26 WIB
Harapannya baik dari level manajer hingga operator SPBU memiliki pengalaman dalam melaksanakan tugasnya masing-masing apabila terjadi kebakaran di SPBU