Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Inspektorat Provinsi Papua Barat mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut menghindari tindak pidana korupsi agar karir langgeng hingga pensiun.

"Kita sekarang sedang memproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) sejumlah ASN yang terjerat korupsi. Karir mereka stop, dipastikan paling lambat bulan Desember SK pemberhentian sudah terbit," kata Inspektur Daerah Papua Barat Sugiyono di Manokwari, Senin.

Ia mengimbau, para ASN yang saat ini masih bersih bekerja secara tulus sebagai abdi masyarakat. Menyukuri hak yang sudah diperoleh serta tidak tergiur dengan kehidupan mewah.

"Terutama yang masih muda-muda ini, perjalanan karir mereka masih cukup panjang. Manfaatkan kesempatan, jaga nama baik diri dan institusi," ujarnya.

Menurutnya, negara sudah memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan ASN. Selain gaji, saat ini ASN sesuai jenjang kepangkatan masing-masing memperoleh tunjangan penambahan penghasilan.

Menurutnya, total penghasilan mereka sudah cukup besar untuk menghidupi keluarga. Sebaliknya negara menuntut agar setiap pegawai bekerja secara baik sesuai tupoksi masing-masing.

"Apa yang mau dikejar, yang penting sekarang rajin masuk kantor, ikut apel setiap hari dan bekerja sesuai aturan. Itu aman, setiap bulan tinggal terima gaji dan TPP, belum lagi tunjangan lainya," sebutnya.

Sugiyono mengutarakan, saat ini pihaknya sedang memproses pemberhentian sejumlah ASN yang terlibat dalam kasus korupsi, baik yang sedang menjalani hukuman maupun mereka yang sudah selesai.

"Kalau sudah dipecat, seluruh haknya putus. Bahkan mereka harus mengembalikan gaji yang diterima setelah putusan inkrah. Sekarang ASN yang lain sebaiknya bekerja dengan hati-hati,"pungkasnya.(*)
 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018