Wasior,(Antaranews Papua Barat)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menemukan 1.286 data ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2019 yang telah ditetapkan KPU setempat. 

Data ganda yang meliputi nama, nomor induk kependudukan (NIK) hingga  alamat yang identik.  Data tersebut ditemuka setelah Bawaslu melakukan pencermatan kembali DPT untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu RI. 

"Dalam validasi yang kami lakukan kami dapatkan potensi kegandaan sebanyak 1.286 yang tersebar pada semua TPS. Jadi diharapkan KPU bersama parpol untuk bisa lakukan pencermatan secara bersama-sama,"kata Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek pada rapat koordinasi pencermatan pasca rekomendasi Bawaslu di aula KPU Teluk Wondama di Wasior, Rabu.

Rapat koordinasi dipimpin Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi dan dihadiri perwakilan Parpol serta PPD. 

Menahen menyatakan temuan data ganda oleh Bawaslu belum tentu benar seluruhnya. Karena itu dia mempersilahkan KPU bersama Parpol proaktif melakukan validasi ulang sehingga pada akhirnya bisa didapatkan DPT yang benar-benar akurat dan valid.

"Harapan kami kedepan potensi data ganda bisa ada tapi semakin kecil," ucap Menahen. 
    
KPU, Bawaslu bersama parpol saat ini masih melakukan pengecekan ulang terhadap DPT.  Rencananya KPU Teluk Wondama akan menggelar pleno untuk penetapan DPT hasil pencermatan pada Kamis 13 September 2018.

"Malam ini kita kejar harus selesai, karena besok (Kamis 12/9) harus ditetapkan," sebut Menahan lagi.(*)

 

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018