Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Pemerintah Provinsi Papua Barat menginginkan tapal batas antar kabupaten/kota di daerah tersebut bisa segera tuntas pada tahun 2018.

Asisten Gubernur Bidang Pemerintahan, Musa Kamudi di Manokwari, Rabu, mengatakan, saat ini masih ada beberapa daerah yang salah persepsi dalam menyelesaikan batas wilayah, terutama terkait batas wilayah pemerintahan dan batas adat.

"Seperti Fakfak dan Teluk Bintuni, perlu diketahui bahwa yang kita mau selesaikan ini adalah batas wilayah administrasi pemerintahan, bukan batas adat," sebut Musa.

Ia mengutarakan, penyelesaian batas wilayah administrasi pemerintahan tidak akan mempengaruhi batas adat atau batas ulayat. Bukan persoalan bagi pemerintah jika batas adat melampaui atau berada diantara dua daerah.

"Misalnya, tanah masyarakat adat tertentu boleh ada sebagian di Bintuni dan sebagian di Fakfak. Itu tidak masalah dalam pemerintahan dan dalam penyelesaian tapal batas ini tidak akan menggeser batas adat," sebutnya lagi.

Dalam penyelesaian tapal batas antar daerah di Papua Barat, kata Musa berharap, setiap daerah menghadirkan tokoh kunci yang mengetahui seluk beluk wilayah masing-masing. Kehadiran mereka sangat diharapkan untuk mempercepat proses penyelesaian.

Ia juga berharap, setiap daerah proaktif agar persoalan tapal batas tidak melebar pada persoalan lain, terutama terkait status kependudukan masyarakat setempat.

Kepastian batas wilayah, lanjut Kamudi,  juga akan berdampak positif terhadap proses pembangunan. Ia berharap setiap daerah proaktif sehingga seluruhnya tuntas pada tahun 2018.

"Di daerah lain penyelesaian tapal batas bisa berlangsung cepat, kita juga harus bisa. Setiap kepala daerah harus ptoaktif," ujarnya lagi.

Terkait proses ini, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada Rabu (12/9) mengumpulkan tiga kepala daerah yakni Wali Kota Sorong, bupati Sorong dan Sorong Selatan. Pertemuan itu digelar di ruang kantor gubernur.

Musa menyebutkan, penyelesaian batas  wilayah terus digelar. Gubernur menginginkan setiap daerah memiliki batas wilayah administrasi secara pasti sehingga tidak saling bersinggungan dalam proses pembangunan.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018