Wasior, (Antaranews Papua Barat)-Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus Imburi mengingatkan para kepala kampung berhati-hati dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa.

Ditemui di Wasior, Kamis, Imburi menekankan kepala kampung tidak tergiur dengan dana besar lalu menggunakan untuk kepentingan di luar dari yang sudah dipersyaratkan.
    
“Jangan kita main-main dengan dana desa laksanakan sesuai ketentuan. Kalau tidak, berarti nanti akan berakhir di Kampung Ambon (Lembaga Pemasyarakatan yang beralamat di Kampung Ambon Manokwari), “ kata Imburi.
    
Bupati menegaskan dirinya tidak akan memberi perlindungan bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara. Dia minta semua kepala kampung termasuk aparat pemerintah lainnya menjaga diri agar tidak terjerat kasus hukum karena korupsi dana desa.

"Kita masing-masing jaga diri. Jangan kepala batu (keras kepala), biar orang bilang kita sekakar (pelit) tidak apa-apa asal kita tidak makan haknya orang. Jangan gaya-gaya di depan rakyat," ucap bupati.

"Saya harap tidak ada kepala kampung yang nanti dipanggil ‘Tete Lembaga atau Bapa Lembaga‘ karena pernah tinggal di Lapas," katanya melanjutkan.
    
Terkait dana desa, Kepala Distrik Wasior Anthonius Alex Marani dalam kesempatan terpisah menyebutkan, semua kampung di Distrik Wasior telah mencairkan dana desa 2018 tahap I sebesar 20 persen. 

Dana tahap I telah dipergunakan masing-masing kampung untuk membiayai berbagai kegiatan baik fisik maupun nonfisik sesuai yang telah diprogramkan dalam anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK) tahun 2018.
    
"Dana desa 2018, kami di distrik Wasior sembilan kampung sudah cairkan 20 persen tahap pertama dan sedang dalam proses untuk pencairan tahap kedua,"ungkap Alex. 
    
Adapun pagu dana desa tahun 2018 untuk Kabupaten Teluk Wondama sebesar 60 miliar lebih. Dengan jumlah kampung sebanyak 75 maka rata-rata per kampung menerima dana desa antara 500 sampai 600 juta rupiah.(*)

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018