Wasior,(Antaranews Papua Barat)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 sebanyak 25.434 pemilih.

Jumlah tersebut terdiri dari 13.526 pemilih  laki-laki dan 11.908 pemilih perempuan.

Dari 13 distrik di Teluk Wondama, Distrik Wasior yang memiliki 57 TPS menjadi penyumbang pemilih terbanyak yakni 14.130 orang diikuti Distrik Rasiei 1.980 orang dan Distrik Wondiboi sebanyak 1.373 orang. Sementara Distrik Wamesa merupakan wilayah dengan pemilih paling sedikit yakni 423 orang.

"DPT sudah kami tetapkan dalam rapat pleno terbuka pada hari Sabtu pekan lalu. Bawaslu serta partai politik peserta Pemilu sudah menandatangi hasil penetapan ini," Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoy di Wasior, Senin.

Ia menyebutkan, daftar pemilih ini mengalami penyusutan dibandingkan dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan dua pekan sebelumnya. Jumlah pemilih dalam DPSHP kala itu sebanyak 26.303.

"Setelah dilakukan pencocokan dan verifikasi mendalam terpaksa 869 nama harus dicoret, karena tidak valid," ujarnya.

Petugas KPU, kata dia, menemukan banyak nama yang masuk kategori tidak memenuhi syarat seperti nama maupun nomor induk kependudukan (NIK) ganda serta pemilih yang sudah meninggal dunia.

Di distrik Wasior misalnya, didapatkan sebanyak 1.162 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat di mana 460 orang karena memiliki nama dan NIK ganda bahkan ada nama yang sama yang muncul sampai tiga kali.

Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi pada kesempatan sebelumnya menekankan seluruh warga yang sudah memenuhi syarat mencoblos harus masuk dalam daftar pemilih.

Ia tak ingin ada penduduk Wondama tidak bisa menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2019 hanya karena belum memiliki KTP elektronik.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diminta proaktif membantu warga dalam mengurus KTP termasuk melakukan skema jemput bola dengan turun melakukan perekaman langsung di kampung-kampung.

"Soal dana untuk mendukung Pemilu, Pemda masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri. Kami tidak mengambil langkah semaunya, semua harus melalui mekanisme dan sesuai aturan," sebut Imburi.(*)

Pewarta: Zack T Bala

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018