Manokwari, (Antaranews  Papua Barat)-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat menetapkan 600 orang dalam daftar calon sementara (DCS) yang maju memperebutkan 45 kursi DPR setempat.

Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana di Manokwari, Minggu, mengatakan, terdapat 603 bakal calon yang diajukan 16 partai politik, tiga orang di antaranya tidak memenuhi syarat. Total bakal caleg yang memenuhi syarat sebanyak 600 orang, dengan rincian 375 laki-laki dan 225 perempuan.

Keterwakilan perempuan dalam DCT tersebut mencapai 37,50 persen dari total bacaleg di daerah ini. DCT ini akan diumumkan kepada publik.
                
KPU, lanjut Amus, memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan tangkapan terkait persyaratan bakal calon. Laporan atau pengajuan tanggapan melampirkan identigas ke KPU melalui email teknispupb86@gmail.com serta surat tertulis.
                
Dari 16 parpol tidak semua mengajukan Caleg sesuai jumlah kursi yang tersedia di DPR Papua Barat. Ada beberapa parpol yang jumlah Calegnya tak memenuhi kuota, paling sedikit PBB hanya 20 Caleg, PSI 21, PPP 25, Partai Garuda 27, PKS 36, PKPI 37, Berkarya  37, PAN 38, Perindo 44.

Sedangkan parpol yang mengajukan Caleg sesuai kuota 45 kursi,  yakni, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura dan Demokrat.

Menurutnya, DCS diumumkan lewat media massa cetak maupun elektronik selama tiga hari dari 12 hingga 14 Agustus. Masyarakat diminta untuk ikut mencermati Caleg untuk kemudian memberi tanggapan bila ada yang tersangkut 3 kasus besar.      
                
‘’Tanggapan dan masukan bisa langsung disampaikan ke KPU. Karena semakin banyak masukan maka calon anggota DPRD  yang akan berkompetisi semakin baik. Tanggapan bukan melalui medsos,’’ tuturnya.
                
Amus berharap, warga menyampaikan tanggapan atas Bacaleg disertai alamat resmi dan identitas diri.  Tanggapan dari masyarakat akan diklarifikasi oleh KPU lewat partai.

"Bila terbukti dan benar-benar pernah dipidana atas tiga kasus besar, maka dapat dilakukan pergantian bakal calon,’’ jelasnya.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018