Manokwari, (Antaranews Papua Barat)-Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani mengimbau masyarakat terutama muslim tidak perlu resah menyikapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait imunisasi measles rubella.

Ditemui di Manokwari, Minggu, Lakotani mengatakan, MUI menghendaki ada kepastian tentang kehalalan vaksin MR ini.

"Itu memang tugas MUI untuk mengingatkan, terutama bagi umat muslim. Tanggungjawab MUI seperti itu jadi tidak ada yang perlu diresahkan,"kata wakil gubernur.

Disisi lain, lanjut Lakotani, pemerintah tentu sudah melakukan uji serta berkeyakinan bahwa vaksi tersebut bisa diberikan kepada seluruh anak Indonesia.

Menurutnya, sebaiknya Kementerian Kesehatan bersama-sama dengan MUI melakukan uji laboratorium untuk memastikan seluruh zat yang terkandung pada vaksin ini. Hal ini penting untuk program imunisasi campak dan rubella sukses 100 persen.

Kepada umat muslim Papua Barat, wagub mempersilahkan untuk mengikuti program ini sesuai keyakinan masing-masing.

"Artinya begini, kalau memang yakin imunisasi MR ini baik dan halal silahkan melakukan, begitupun sebaliknya. Pastinya, pemerintah tentu tidak punya niatan untuk mencelakakan masyarakat," sebutnya lagi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan, pada wawancara terpisah menyebutkan, imunisasi campak dan rubella di daerah tersebut sudah dimulai sejak 1 Agustus 2018

Menyikapi fatwa MUI, satu dari negara berpenduduk Islam terbanyak yang melaksanakan program ini. Sebelum Indonesia imunisasi ini sudah dilaksanakan di negara lain.

"Termasuk Arab Saudi. Di sana sudah lebih dulu dari kita dan berjalan lancar. Banyak masyarakat anak-anak muslim yang memperoleh vaksin MR dan semua berjalan lancar," kata dia.(*)

 

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018