Warga dua kampung di Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Provinsi Papua Barat, hibahkan aset lahan adat seluas 30x70 meter persegi kepada institusi Polri untuk pembangunan pos polisi.

Wakil kepala kepolisian daerah (Wakapolda) Papua Barat Brigjen Patrige Renwarin, Rabu (18/8), menerima secara simbolis hibah lahan adat tersebut dari pemilik hak ulayat Mama Antomina Saroy di kampung Masabui I Distrik Oransbari kabupaten Manokwari Selatan.

"Hibah lahan untuk pembangunan pos polisi ini dilatarbelakangi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan, serta jaminan keamanan dalam menghadapi gangguan kamtibmas di perkampungan sekitar," kata Brigjen Renwarin.

Renwarin juga mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap tugas-tugas Polisi di daerah ini sudah mulai tumbuh seiring kemajuan pembangunan di wilayah itu.

"Kampung Masabui I dan Masabui II Mansel ini merupakan dua kampung yang berbatasan langsung dengan wilayah administrasi Kabupaten Manokwari dan terletak di sisi jalan provinsi yang menghubungkan empat kabupaten.

Lanjut dia, jika ada gangguan kamtibmas, masyarakat kesulitan melapor ke Polsek Distrik Oransbari Mansel karena jaraknya puluhan kilometer," kata Brigjen Patrige Renwarin.

Renwarin mengatakan bahwa sangat jarang ditemukan di Bumi Kasuari ini masyarakat memberikan akses lahan untuk pembangunan pos polisi, sehingga dia sangat bangga dan beri apresiasi tinggi kepada Mama Antomina Saroy beserta dua kepala kampung yang turut memberikan dukungan penuh.

"Ini sesuatu yang jarang terjadi, 30 tahun saya mengabdi sebagai anggota Polri di Tanah Papua, ini kali pertama bertemu sosok perempuan asli Papua asal suku Arfak yang berjiwa nasionalis dalam menjamin keamanan warganya dengan hibah lahan untuk pembangunan Pos Polisi," katanya.

Patrige Renwarin mengatakan segera melaporkan hibah lahan itu kepada Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing untuk segera disiapkan dalam penganggaran institusi Polri.

Selanjutnya Mama Antomina Saroy mengatakan bahwa aset lahan adat seluas 30x70 yang dihibahkan kiranya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Pos Polisi sebagaimana harapan warga wilayah itu.

"Tanah ini saya berikan untuk Bapak Polisi bangun kantor, supaya Polisi bisa bantu jaga kami semua di sini dari orang-orang yang buat kejahatan," kata Mama Antomina Saroy.

Prosesi penyerahan dokumen berita acara pelepasan adat dari pemilik hak ulayat pun dilakukan di lokasi rencana pembangunan Pos Polisi di kampung Masabui I Distrik Oransbari Mansel.

Dan secara tradisi adat Papua pula, Brigjen Patrige Renwarin menyerahkan tiga buah piring antik (tradisi ketok pintu), masing-masing kepada Mama Antomina Saroy, kepala Kampung Masabui I, dan kepala kampung Masabui II.

Pewarta: Hans Arnold Kapisa

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021