Ia menjelaskan identitas tujuh pelaku sudah dikantongi dan mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pencarian terhadap ketujuh pelaku terus dimaksimalkan guna mempertanggungjawabkan pengerusakan pos polisi tersebut.
"Identitas sudah kita kantongi. Kami berharap mereka sadar dan mau menyerahkan diri," ucap Sineri.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya merusak pos polisi melainkan melakukan tindak pidana pencurian peralatan gas air mata dan dispenser.
Selain menangkap tersangka BY, polisi telah mengamankan barang bukti yang sempat dicuri para pelaku.
"Kasus pengerusakan kita kenakan Pasal 170 KUHP karena pelakunya lebih satu orang," jelas Irwan.
Pengerusakan pos polisi Wariori yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sanggeng, dilakukan sekelompok warga setelah polisi menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian.
Tak hanya merusak pos polisi, massa juga melakukan pemalangan ruas jalan dan menuntut agar polisi segera melepaskan dua pelaku yang ditangkap.
Polresta Manokwari dibantu Brimob Polda Papua Barat diterjunkan ke lokasi kejadian untuk bernegosiasi dengan kelompok massa agar dapat membuka jalan yang sempat diblokade.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Manokwari buru tujuh pelaku pengerusakan pos polisi Pencarian terhadap ketujuh pelaku terus dimaksimalkan guna mempertanggungjawabkan pengerusakan pos polisi tersebut.
"Identitas sudah kita kantongi. Kami berharap mereka sadar dan mau menyerahkan diri," ucap Sineri.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya merusak pos polisi melainkan melakukan tindak pidana pencurian peralatan gas air mata dan dispenser.
Selain menangkap tersangka BY, polisi telah mengamankan barang bukti yang sempat dicuri para pelaku.
"Kasus pengerusakan kita kenakan Pasal 170 KUHP karena pelakunya lebih satu orang," jelas Irwan.
Pengerusakan pos polisi Wariori yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sanggeng, dilakukan sekelompok warga setelah polisi menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian.
Tak hanya merusak pos polisi, massa juga melakukan pemalangan ruas jalan dan menuntut agar polisi segera melepaskan dua pelaku yang ditangkap.
Polresta Manokwari dibantu Brimob Polda Papua Barat diterjunkan ke lokasi kejadian untuk bernegosiasi dengan kelompok massa agar dapat membuka jalan yang sempat diblokade.