Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Provinsi Papua Barat memiliki kekayaan alam serta budaya melimpah dan seluruh produk unggulan di daerah tersebut dinilai membutuhkan perlindungan hak cipta untuk meningkatkan nilai ekonomi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, Agus Pardede, pada sosialisasi Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Manokwari, Jumat, mengatakan, dari sekian produk unggulan di daerah ini baru Pala Tomadin Fakfak yang terdaftar.

Kantor Perwakilan Kemenkum-HAM mempersilahkan masyarakat, pelaku usaha dan seniman segera mendaftarkan produknya. Informasi pendaftaran bisa di akses secara online melalui alamat website www.djki

"Ini penting agar produk kita mendapatkan perlindungan, tidak diklaim atau dibajak sama orang lain. Konsepnya sederhana, daftar dan dilindungi," kata Agus

Ia menjelaskan, hak cipta adalah hak ekslusif yang diberikan negara bagi pencipta setiap produk, baik produk makanan, karya seni dan budaya maupun tulisan.

Menurutnya, cukup banyak pelanggaran hak cipta Indonesia. Secara nasional, pelanggaran merk mendominasi dibanding yang lain. Pihaknya berharap para pelaku usaha di Papua Barat tidak menyepelekan hal ini, sebab banyak produk unggulan di daerah ini yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Agus berpandangan, Papua Barat memiliki kekayaan geografis luar biasa. Dari sektor pangan hingga seni dan budaya. Seperti sari buah merah, kayu akway, noken, rumah kaki seribu, rumput kebar, daun gatal serta beberapa produk lainya.

"Harus segera didaftarkan, saya yakin jika didaftar nilai ekonomisnya pasti meningkat drastis," sebutnya lagi.

Direktur Lembaga Penelitian Pengkajian Pengembangan dan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy menyebutkan, peran pemerintah daerah cukup penting untuk mendorong masyarakat agar mendaftarkan produknya masing-masing.

Dewan Adat Papua (DAP) serta Dewan Kesenian pun diminta mengoptimalkan peranya agar produk atau karya seni dan budaya di daerah tersebut memperoleh perlindungan secara hukum.

"Seperti batik Papua, dahulu kita sulit untuk memperolehnya karena tidak banyak yang memproduksi. Sekarang kain batik Papua bisa jumpai di mana-mana. Pertanyaanya, produk ini siapa yang memiliki hak cipta," kata dia.

Produk lain pada bidang pangan, obat serta ramuan tradisisonal di wilayah ini menurut Warinussy cukup melimpah dan tidak bisa didapat di daerah lain di Indonesia.

"Seperti rumput kebar untuk kesuburan kaum wanita, kayu akway untuk vitalitas kaum pria. Kalau di Biak ada yang masyarakat sering sebut daun bungkus, di sini juga ada minyak lintah, semua ini butuh perlindungan," kata Warinussy lagi.

Ia berharap pemerintah daerah menfasilitasi serta mendampingi masyarakat dalam memperoleh perlindungan atas karya atau produknya masing-masing.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018