Manokwari,(Antaranews Papua Barat)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menerapkan wawancara pada pemeriksaan narkoba bagi para bakal calon legislatif DPRD kabupaten/kota, provinsi dan DPRRI.

Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Untung Subagyo di Manokwari, Kamis, mengatakan, pemeriksaan narkoba bagi calon anggota DPR menjadi prioritas BNN dibanding yang lain.

"Karena mereka nanti akan duduk sebagai wakil rakyat di kantor DPR. Mereka sebagai bagian dari pemangku kepentingan, harus benar-benar bersih, jangan sampai terjerat kasus narkoba," kata Subagyo.

Pihaknya tak ingin, BNN terkesan lemah dalam mengawasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan pejabat negara. Metode wawancara sebagai upaya pencegahan dini kasus narkoba dikalangan anggota legislatif.

Pada wawancara ini, lanjut Subagyo menjelaskan, pihaknya akan meminta keterangan seluruh bakal caleg, terkait peredaran narkoba dilingkungan masing-masing, termasuk komitmen mereka dalam membantu program pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Selain itu, pada wawancara tersebut petugas BNN juga akan menelusuri keterlibatan mereka dalam menyalahgunaan serta peredaran narkoba.

"DPR sebagai salah satu benteng yang bisa memperkuat pemberantasan narkoba baik yang dilaksanakan BNN maupun aparat Kepolisian. Do daerah, fungsi legislasi DPR bisa dioptimalkan untuk merancang regulasi pemberantasan narkoba di lingkup provinsi dan kabupaten/kota," sebutnya lagi.

Di wilayah Papua Barat, lanjutnya, belum ada satupun daerah yang memiliki peraturan daerah tentang pemberantasan narkoba. Ia berharap anggota DPRD periode 2018-2023 mampu melahirkanya.

Subagyo menyebutkan, sudah banyak bakal Caleg yang datang melakukan tes urine di kantor BNN Papua Barat di Manokwari. Sejauh ini belum ada yang positif memakai narkoba.

"Hingga saat ini masih ada yang datang memeriksakan diri, itu sebagai salah syarat yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar ke kantor KPU," pungkasnya.(*)

Pewarta: Toyiban

Editor : Key Tokan A


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2018