Pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada serentak 2020  di kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat berjalan lancar dan aman.

Ketua KPU Teluk Wondama, Monika Elsy Sanoi yang ditemui di Wasior, Jumat, mengatakan bahwa pelaksanaan PUS Pilkada 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi telah dilakukan dengan lancar dan aman pada 8 April 2021 sore hari.

Dia mengharapkan peserta Pilkada menerima hasil pelaksanaan PSU tersebut sebab sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasi pantauan lapangan Antara, tiga dari empat TPS di Distrik Wasior yang melakukan PSU telah menyelesaikan perhitungan suara yakni TPS 09 Kampung Maniwak, TPS 04 Kampung Maniwak dan TPS 14 Kampung Maniwak.  

Sementara TPS 05 di Kampung Wasior II masih tertunda karena Bawaslu merekomendasikan pencermatan ulang terhadap data pemilih.

Hasil perhitungan suara pada 3 TPS itu menunjukkan Pasangan Elysa Auri-Fery Auparay (A2) unggul dengan raihan total 250 suara.

Sementara Pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT) mengumpulkan 204 suara atau berselisih sebanyak 46 suara.

Namun demikian pasangan HEMAT mengklaim masih tetap memimpin perolehan suara secara keseluruhan. 

"Pasangan HEMAT memiliki 5.387 suara dan Pasangan Auri-Fery mengumpulkan 5.099 suara. Dengan demikian jika ditambahkan dengan perolehan dari 3 TPS yang melakukan PSU tersebut maka pasangan Auri-Fery mendapat 5.349 suara dan pasangan HEMAT unggul dengan perolehan suara  menjadi 5.591 suara," kata ketua relawan pasangan HEMAT Ridas Wambrau.

Ridas menambahkan bahwa pihaknya optimistis akan tetap unggul dalam perolehan suara meski harus ada PSU di 4 TPS. Ia percaya dukungan rakyat Wondama terhadap HEMAT tetap akan tinggi kendati pemilihan harus diulang.

Pewarta: Zack Tonu

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021