Sebanyak 266 personil Polres teluk Wondama, Provinsi Papua Barat menjalani vaksinasi tahap kedua sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 saat memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Wakapolres Teluk Wondama Kompol Lang Gia di Wasior, Sabtu, mengatakan bahwa sebanyak 266 personil Polres Wondama telah mengikuti vaksinasi tahap kedua sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dalam menjalankan tugas.

Dia menegaskan bahwa vaksinasi bersifat wajib bagi seluruh personil Polres teluk Wondama terkecuali anggota yang mengalami kendala kesehatan dan tidak direkomendasikan untuk vaksinasi.

Menurutnya, apabila anggota yang sehat namun menolak vaksinasi tanpa alasan yang jelas dia akan diproses pelanggaran disiplin.

Vaksinasi bagi anggota Polres teluk Wondama itu wajib. Anggota telah diberikan pemahaman bahwa vaksin tersebut aman dan sesuai dengan motonya aman dan halal sehingga tidak perlu takut.

"Saya juga telah menjalani vaksinasi pada tahap pertama awal Februari lalu dan hingga saat ini aman-aman saja," kata Wakapolres.

Kepada masyarakat Wondama, pihaknya juga mengimbau agar tidak percaya dengan informasi tidak bertanggung jawab terkait keamanan vaksin Covid-19.

“Ini program pemerintah untuk kesehatan masyarakat. Dan sesuai penelitian bahwa kalau sudah dua mendapat vaksinasi maka sudah tentu ada kekebalan terhadap virus Corona, “ tambah dia.

Pewarta: Zack Tonu

Editor : Ernes Broning Kakisina


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2021